Program Revolving Sapi di Tubaba: Petani Merugi, Dinas Peternakan Diduga Paksa Laporan Palsu

Program Revolving Sapi di Tubaba: Petani Merugi, Dinas Peternakan Diduga Paksa Laporan Palsu

Program Revolving Sapi di Tubaba: Petani Merugi, Dinas Peternakan Diduga Paksa Laporan Palsu--Dok Radarmetro.disway.id

BACA JUGA:Bupati Ardito Wijaya Ajak ASN Lampung Tengah Berbenah

Menurut dia, hingga saat ini kelompoknya baru mengembalikan ke Pemerintah Daerah sekitar Rp.190 juta melalui Bank Lampung, terakhir bayar tahun 2018, jadi masih tersisa Rp.510 juta, total dari pinjaman pokok Rp.700 juta. Waktu itu Kepala Dinas Peternakan Nazaruddin, sudah pernah melakukan penagihan tunggakan yang belum selesai dari kelompok kami pada tahun 2016, 2017, 2018, setelah itu tidak pernah menagih lagi. 

“Agunan dari kelompok kami sertifikat rumah, dan sertifikat lahan pertanian, ada 6 sertifikat yang dibuat untuk agunan diberikan ke Dinas, tidak ada surat kuasa. Jujur Kelompok kami terbentuk baru pertama kali lantaran diarahkan oleh dinas karena ada program pinjaman ini” Jelasnya. 

Hal senada disampaikan Aji Sukmayanto, selaku Ketua kelompok Gembala Makmur, Program pinjaman dana Revolving itu sejak 2013, sementara pengelolaan mulai 2014. Dana Rp.700 juta masuk ke rekening kelompok Tani. Dana itu kita belikan untuk 42 ekor Sapi saja, selain itu, ada juga kita buatkan kandang. Kemudian ada sisa Rp.80 juta kita simpan buat gaji 2 orang karyawan masing-masing Rp.1,5 juta, dan kebutuhan pakan. 

Pengelolaan program itu hanya sampai 2016, semua Sapi kita jual habis, dan memang ada yang mati juga sekitar 6-7 ekor. Tentunya, selama pengelolaan kita rugi, harga beli dengan jual tidak sesuai.

BACA JUGA:Kejati Lampung Ungkap Korupsi Gerbang Rumah Dinas TA 2022, Mantan Bupati Dawam Raharjo Jadi Tersangka

“Selama perjalanan program itu, kita sudah sempat setoran PAD sebesar Rp.40 juta ke Bank Lampung  tahun 2014-2015. Sementara untuk pinjaman yang sudah kita kembalikan setelah Sapi dijual semua pada 2016 itu sekitar Rp.70 jutaan lebih, dan itu saya titipin dengan Kepala Dinasnya pak Nasaruddin,” kata Aji. 

Lanjut dia, pihaknya menyayangkan tidak adanya pembinaan atau bimbingan intensif dari Dinas terkait khususnya dalam hal pemasaran atau jual beli pada kegiatan Revolving Sapi ini, mereka hanya membina cara memelihara saja, itu juga tidak menentu jadwal pembinaannya, itupun hanya mengajarkan pakan dan kesehatan. 

“Kami ini setiap tahun ditagih, terakhir tahun 2024 kemarin oleh Inspektorat. Agunan kami ada 2 sertifikat lokasi kandang sama kebun punya pak Nadir dan Sadarsyah. Saya pasrah saja karena pengembalian pinjaman ini tanggung jawab saya selaku ketua, memang anggota juga sudah mundur semua” Imbuhnya

Tag
Share
Berita Lainnya