Program Revolving Sapi di Tubaba: Petani Merugi, Dinas Peternakan Diduga Paksa Laporan Palsu

Program Revolving Sapi di Tubaba: Petani Merugi, Dinas Peternakan Diduga Paksa Laporan Palsu

Program Revolving Sapi di Tubaba: Petani Merugi, Dinas Peternakan Diduga Paksa Laporan Palsu--Dok Radarmetro.disway.id

PANARAGAN, LAMPUIJO.ID -- Penerima dana bergulir program Revolving Sapi angkat suara, mereka sebut Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, terus memaksa untuk membuat laporan keuntungan palsu demi penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun kelompok tani penggemukan sapi merugi. 

Hal tersebut disampaikan Sujadi, satu diantara anggota Kelompok Tani Harapan, di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten setempat, saat dijumpai tim radarmetro.disway.id di kediamannya pada Kamis 17 April 2025) sekitar pukul 16;36 Wib. 

“Kalau Kejaksaan sampai manggil saya, saya sangat senang sekali, saya bongkar semuanya, saya sakit hati, ini sudah salah dari awal. Bahkan program ini rumornya ada beberapa pejabat tinggi tubaba yang terlibat, biar nanti Kejaksaan yang mengungkapnya,” kata Sujadi. 

Menurutnya, saat perjalanan dirinya mengambil alih pengelolaan uang dana Revolving sapi tersebut dari ketua kelompok Pujianto, tapi penggunaan dana itu transparan dengan kawan-kawan, khawatir  pengelolaan nya kacau, dan benar akhirnya.

BACA JUGA:Roti Maros Oemar Bakery: Kelezatan Khas Sulawesi yang Jadi Primadona di Lampung

“Total dana pinjaman yang kita dapat Rp.700 juta, dari dana itu Rp.150 juta untuk buat kandang, kemudian beli Sapi sekitar 40 atau 36 ekor waktu itu. Terkait agunan saya ada 4, sertifikat tanah perumahan dan ladang, sisanya 2 sertifikat punya pak Pujianto dan pak Narno, total jaminan agunan ada 6 sertifikat” katanya. 

Lanjut dia, pihaknya sudah merugi dari awal tapi selalu disuruh buat laporan untung untuk setoran PAD, setorannya 6 bulan sekali. Total PAD sudah kita setor Rp.90 juta ke Bank Lampung, bahkan tahun pertama sudah diminta setor oleh pihak dinas. Sementara Dana pinjaman yang sudah kami cicil sekitar Rp.60 juta ke Bank Lampung. 

“Kalau tidak akal-akalan dinas, kelompok tani ini tidak akan bangkrut, usaha program Revolving Sapi di kelompok kami hanya bertahan sampai 2016 saja. 

Saya pernah buatkan surat ke pak Kadis Nazaruddin jika memang agunan mau dijual tidak apa, namanya hutang pasti harus dibayar” Jelasnya. 

BACA JUGA:Penipuan Mengatasnamakan Camat Metro Pusat, Warga Diminta Cermat dan Waspada

Menanggapi itu, Ketua kelompok Tani Harapan Pujiatno (65) mengungkapkan. Tahun 2014 pihaknya dapat pinjaman melalui PPL Pertanian Bu Lastri, meski sebenarnya dirinya tidak tahu apa-apa, dia hanya  tanda tangan saja, bahkan kami juga baru pertama kali ini membentuk kelompok karena ada program ini. 

“Sepengetahuan saya sebelum 2016 usaha penggemukan Sapi ini sudah tidak berjalan lagi, bahkan sudah di oper alihkan ke usaha ayam potong, tapi sekarang kandangnya juga sudah roboh tidak ada lagi. Yang bertanggung jawab dan mengelola usaha itu. Sujadi anggota saya itu, dan dia memang Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga” Terangnya

Sementara itu Karpan, selaku ketua Kelompok Mahesa mengatakan. Dana pinjaman yang diterima saat itu Rp.700 juta, dibelikan 70 ekor Sapi, sementara kandang nya sudah ada tinggal nempatin saja. Usaha tersebut berjalan sampai 2016 karena di awal kami sudah merasa rugi, Ditambah lagi baru pelihara sekian bulan kami harus bayar PAD. 

“Beberapa bulan kemudian kami sudah jual untuk bayar PAD pertama Rp.20 juta hingga Rp.60 juta, terkait uang pinjaman yang Rp.700 juta itu, di dalam MoU tertuang selama 3 tahun kami wajib untuk mengembalikan ke Pemerintah Daerah” Kata Karpan. 

Tag
Share
Berita Lainnya