Kemenag DIY Kawal Hak Beribadah Jemaat GMS Bantul di Tengah Proses Administrasi Rumah Ibadah
Kemenag DIY Kawal Hak Beribadah Jemaat GMS Bantul di Tengah Proses Administrasi Rumah Ibadah--Ist
YOGYAKARTA, LAMPUIJO.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan hak beribadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul tetap terlayani di tengah proses penyelesaian persyaratan administrasi rumah ibadah yang saat ini berlangsung.
Pelaksana Tugas (Plt) Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kanwil Kemenag DIY, H. Abd. Suud, S.Ag., M.SI., mengatakan pemerintah berkomitmen mengawal pemenuhan hak warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya, sekaligus memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah harus hadir untuk memastikan setiap warga negara dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Suud di Yogyakarta, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Suud, langkah yang ditempuh pemerintah daerah bersama Kementerian Agama merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi lintas sektor yang melibatkan sejumlah pihak terkait. Upaya tersebut dilakukan untuk menjamin hak beribadah masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas dan kerukunan di lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Polres Mesuji Hadirkan Sunatan Massal hingga Pasar Rakyat di Hari Bhayangkara ke-80
Ia menjelaskan, seluruh pihak telah menyepakati langkah-langkah sementara agar pelayanan keagamaan bagi jemaat tetap dapat berjalan selama proses pemenuhan persyaratan administrasi berlangsung.
“Kita ingin memastikan semua berjalan beriringan, baik pemenuhan hak beribadah maupun pemenuhan aspek administrasi sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Suud menegaskan komunikasi dan dialog menjadi pendekatan utama dalam penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Menurut dia, keterbukaan dan partisipasi seluruh pihak diperlukan untuk menemukan solusi yang dapat diterima bersama.
Selain itu, hubungan yang harmonis antara pengelola rumah ibadah dan masyarakat sekitar dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kerukunan sosial dan mencegah munculnya gesekan di tingkat lokal.
“Dialog adalah kunci. Dengan saling memahami dan menghormati, berbagai perbedaan dapat dikelola menjadi kekuatan untuk mempererat persaudaraan,” katanya.
BACA JUGA:KAI Tebar Diskon Tiket 30 Persen untuk 30 Kereta Ekonomi, Ini Syaratnya
Lebih lanjut, Suud menyebut Yogyakarta selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan moderasi beragama. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan terus menjaga tradisi kerukunan yang telah terbangun.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerukunan. Semangat toleransi yang telah menjadi bagian dari budaya Yogyakarta harus terus dirawat dan diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya. (Faqih).
- Tag
- Share
-