Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah Segera Masuk Tahap Pembacaan Tuntutan
Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah Segera Masuk Tahap Pembacaan Tuntutan--Ist
"Ibu Kajari secara tegas berpesan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini adalah bentuk komitmen nyata Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam menyelamatkan keuangan negara. Tidak ada ruang toleransi bagi penyimpangan dana hibah rakyat yang seharusnya diperuntukkan bagi pembinaan prestasi, namun justru diselewengkan," tegas Alfa.
Lebih lanjut, Rita Susanti melalui Alfa memastikan bahwa Tim Penuntut Umum akan menyusun amar tuntutan secara profesional, proporsional, dan berkeadilan, bersandar penuh pada fakta-fakta hukum yang telah terungkap secara terang benderang di persidangan.
BACA JUGA:Kejari Lampung Tengah Gencar Edukasi Bahaya Judi Online dan Penipuan APK
Fokus Rencana Kerja Nasional, Hamidun Noor Bidik Korupsi Kakap SDA
Selain menuntaskan perkara dana hibah KONI, Alfa Dera menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Tengah juga tengah bersiap melakukan gebrakan besar. Hal ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung yang meminta seluruh jajaran kejaksaan bernyali besar dalam membongkar kasus-kasus korupsi kelas kakap.
Alfa secara khusus menyoroti Rencana Kerja Nasional Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang menempatkan sektor Sumber Daya Alam (SDA) sebagai salah satu fokus utama penindakan.
"Tentu jajaran Pidsus wajib bekerja maksimal di 2026. Apalagi dengan kehadiran Hamidun Noor sebagai Kasi Pidsus yang baru ditugaskan di Lampung Tengah. Beliau dipastikan akan mengikuti gebrakan dan kebijakan pimpinan. Komitmen dan nyalinya sudah jelas, jajaran di bawah komando Hamidun Noor akan bekerja maksimal menyasar korupsi SDA dan sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak," ungkap Alfa.
Menurutnya, Kabupaten Lampung Tengah sangat kaya akan potensi sumber daya alam, sehingga Kejaksaan berkewajiban untuk menelusuri ke mana saja arah kebocorannya. Tidak hanya itu, terkait pengelolaan dana hibah lainnya yang ada di Kabupaten Lampung Tengah, Alfa mengungkapkan bahwa tim Pidsus saat ini sudah mulai bergerak.
BACA JUGA:Kejari Lamteng Sidangkan 4 Kasus Korupsi Dana Hibah KONI
"Untuk dana hibah-hibah lainnya, kemarin sudah mulai berproses, ada yang sedang dalam tahap telaah oleh tim Pidsus. Kami ingin memastikan setiap dana hibah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tambahnya.
Sebagai penutup, Alfa menjelaskan strategi sinergis di internal Kejari Lampung Tengah sesuai dengan arahan pimpinan. "Sesuai arahan, jajaran Intelijen (Intel) dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan lebih mengoptimalkan upaya pencegahan. Sedangkan Bidang Pidsus tentu fokus pada penindakan yang berkualitas. Dan penindakan yang berkualitas ini adalah janji dari seorang Hamidun Noor," pungkasnya.
- Tag
- Share
-