Bambang berharap persoalan tersebut mendapat perhatian agar upaya pengendalian kecepatan kendaraan tetap mengutamakan keselamatan.
Ia juga mengusulkan agar pengaturan kecepatan kendaraan tidak selalu mengandalkan pembangunan polisi tidur.
Pemasangan rambu peringatan, papan imbauan agar pengendara mengurangi kecepatan, serta perlengkapan keselamatan jalan lainnya dapat menjadi pilihan sesuai kebutuhan dan kondisi lingkungan.
Persoalan yang disampaikan Bambang menjadi salah satu aspirasi konkret dalam pertemuan antara Kapolda DIY dan masyarakat.
Masukan tersebut juga menunjukkan bahwa persoalan keselamatan jalan lingkungan membutuhkan perhatian bersama, baik dari kepolisian, pemerintah daerah, instansi teknis yang berwenang, maupun masyarakat.
Makan Nasi Bungkus Bersama, Kapolda DIY Berbaur dengan Warga
Di luar pembicaraan mengenai keteladanan dan keselamatan berlalu lintas, kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas juga menghadirkan suasana kebersamaan yang cukup menarik.
Setelah rangkaian silaturahmi dan dialog selesai, seluruh jemaah mendapatkan nasi bungkus untuk disantap bersama.
Irjen Pol Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama Polda DIY, unsur pemerintah wilayah, tokoh agama, dan masyarakat kemudian duduk menikmati hidangan tersebut.
Tidak ada perbedaan makanan yang disajikan untuk pejabat maupun warga. Semuanya menikmati nasi bungkus yang sama dalam suasana santai dan penuh keakraban.
Momen sederhana itu menjadi bagian yang berkesan dalam kegiatan Jumat Keliling.
Kapolda DIY dan jajaran kepolisian dapat berinteraksi dengan warga tanpa dibatasi suasana formal sebagaimana kegiatan kedinasan pada umumnya.
Kebersamaan saat menikmati makanan juga memberi ruang bagi masyarakat untuk merasakan suasana yang lebih dekat dengan para pejabat kepolisian.
Kegiatan semacam ini menunjukkan bahwa hubungan baik antara polisi dan masyarakat tidak harus selalu dibangun melalui pertemuan resmi.
Kesediaan untuk hadir di tengah warga, mendengarkan persoalan mereka, serta meluangkan waktu dalam kegiatan bersama menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan sosial.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin terbuka dalam berkomunikasi dengan aparat kepolisian, termasuk ketika menghadapi persoalan keamanan dan ketertiban di lingkungannya.