Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus mendukung terwujudnya Lapas Bersinar atau Lapas Bersih Narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, BNNK Sleman juga melibatkan personel dari bidang pemberantasan dan humas untuk mendukung proses pemeriksaan serta pengawasan.
Selain upaya penindakan dan pencegahan, BNNK Sleman memiliki program pemulihan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi melalui SALAK MADU (Sarana Layanan Konseling Masyarakat Adiksi dengan Upaya Pemulihan).
Program tersebut menyediakan sejumlah layanan, mulai dari skrining, asesmen, pemeriksaan urine, intervensi psikososial, manajemen kasus, hingga pemantauan proses pemulihan bagi warga binaan maupun klien rehabilitasi lainnya.
Melalui kegiatan razia gabungan dan layanan pemulihan tersebut, Lapas Kelas IIB Sleman bersama BNNK Sleman terus memperkuat pengawasan serta pencegahan penyalahgunaan narkotika guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari narkoba. (Faqih).