SLEMAN, LAMPUIJO.CO.ID — Sebanyak 30 orang yang terdiri atas 15 petugas dan 15 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman menjalani pemeriksaan urine dalam kegiatan razia gabungan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Rabu (23/9/2026).
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman tersebut menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari kandungan narkotika.
Razia digelar di Lapas Cebongan, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari BNNK Sleman, jajaran Lapas Kelas IIB Sleman, Gegana Satbrimob Polda DIY, Koramil Mlati, hingga Polsek Mlati.
Tidak hanya melakukan tes urine, petugas gabungan juga memeriksa sejumlah kamar hunian warga binaan. Penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang, seperti narkotika, alat komunikasi ilegal, maupun benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
Dari hasil pemeriksaan kamar hunian, petugas tidak menemukan adanya narkotika. Namun, sejumlah barang yang dinilai dapat berpotensi mengganggu keamanan berhasil diamankan, seperti korek api, kabel, paku, potongan besi, dan sekrap.
BACA JUGA:Tanah Kasultanan hingga Tanah Kalurahan Disorot, Warga Condongcatur Diingatkan Soal Aturan
Kepala Lapas Kelas IIB Sleman, Tri Mulyono, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa upaya menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba dan telepon seluler ilegal tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama berbagai instansi.
"Dibutuhkan kolaborasi, komunikasi, dan aksi nyata bersama," kata Tri.
Ia mengapresiasi dukungan BNNK Sleman serta jajaran TNI dan Polri yang turut terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, keterbukaan dalam pengawasan menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan warga binaan, petugas, serta menjaga kepercayaan terhadap institusi pemasyarakatan.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi, karena ini demi kebaikan warga binaan, petugas, dan nama baik institusi kita bersama," ungkapnya.
Tri Mulyono menjelaskan, kegiatan razia gabungan menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran di lingkungan lapas. Langkah tersebut juga dilakukan untuk mencegah masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya.
Selain pencegahan, Lapas Kelas IIB Sleman juga siap memberikan dukungan pemulihan bagi warga binaan yang membutuhkan layanan rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba melalui kerja sama dengan BNNK Sleman.
BACA JUGA:Penjualan Kendaraan Niaga Lampung Naik, Sinyal Kebutuhan Distribusi Barang Makin Besar?
"Mereka yang terpapar, kami siap fasilitasi untuk rehabilitasi bersama BNNK Sleman," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Sleman Kombes Pol. Teguh Tri Prasetya, S.I.K., M.H., mengapresiasi sinergi yang terjalin antara BNNK Sleman dengan Lapas Kelas IIB Sleman serta unsur TNI dan Polri dalam pelaksanaan razia tersebut.