Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029, DPRD Kebumen Studi Referensi ke Bawaslu Yogyakarta
Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029, DPRD Kebumen Studi Referensi ke Bawaslu Yogyakarta--Ist
YOGYAKARTA, LAMPUIJO.CO.ID – Pengalaman Bawaslu Kota Yogyakarta dalam mengelola dana hibah pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi referensi bagi Komisi C DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Melalui kunjungan studi referensi, kedua lembaga membahas berbagai aspek pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga mekanisme pertanggungjawaban keuangan.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Senin (12/10/2026), itu sekaligus menjadi kesempatan untuk bertukar pengalaman mengenai penggunaan dana hibah secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan tersebut berkaitan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan Pilkada 2029 di Kabupaten Kebumen. Pengalaman Bawaslu Kota Yogyakarta dalam mengelola anggaran pengawasan Pilkada 2024 diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menyambut kunjungan itu sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan antarlembaga, khususnya dalam berbagi pengalaman terkait pengelolaan anggaran pengawasan pemilihan.
BACA JUGA:Yashinta Sekarwangi Ajak Anak SD di Yogyakarta Belajar Kepemimpinan Lewat Kisah Srikandi
Andie menyampaikan bahwa pengelolaan dana hibah membutuhkan perencanaan yang matang. Menurutnya, ketersediaan anggaran harus diimbangi dengan ketepatan penggunaan serta administrasi pertanggungjawaban yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
"Pengelolaan dana hibah bukan hanya soal memastikan anggaran tersedia, tetapi juga bagaimana kebutuhan direncanakan secara tepat, digunakan secara efektif, dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Kami berharap pengalaman Bawaslu Kota Yogyakarta dalam mengelola hibah Pilkada dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam mempersiapkan pengawasan pemilihan," ujar Andie.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kebumen, Bambang Suparjo, mengungkapkan bahwa pihaknya ingin mempelajari secara langsung tahapan pengelolaan dana hibah yang telah dilaksanakan Bawaslu Kota Yogyakarta.
Informasi yang diperoleh dari kunjungan tersebut akan menjadi salah satu bahan masukan dalam pembahasan Raperda dana cadangan Pilkada 2029. Dengan memperoleh gambaran mengenai kebutuhan dan penggunaan anggaran, proses perencanaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih cermat.
"Kami ingin memperoleh gambaran mengenai proses perencanaan kebutuhan, pembahasan anggaran, hingga pertanggungjawaban dana hibah. Pengalaman yang dibagikan Bawaslu Kota Yogyakarta menjadi masukan penting bagi kami untuk mempertimbangkan kebutuhan anggaran secara lebih terukur dan efisien," kata Bambang.
BACA JUGA:Penggerebekan Narkoba di Margakaya Pringsewu, 2 Pria Diamankan
Berbagi Pengalaman Pengelolaan Anggaran Pilkada
Dalam pertemuan tersebut, Fajar Marchito Saleh, Analis SDM Aparatur Ahli Madya Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hadir sebagai pemateri untuk menjelaskan proses pengelolaan dana hibah pengawasan Pilkada.
Fajar sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta selama periode 2022–2026. Dalam masa jabatannya, ia terlibat langsung dalam mengawal penyusunan anggaran hibah pengawasan Pilkada Kota Yogyakarta 2024 sejak tahap perencanaan.
- Tag
- Share
-