Kendaraan Mati Pajak Diberi Surat Teguran, Ini Penjelasan Satlantas dan Samsat Yogyakarta
Kendaraan Mati Pajak Diberi Surat Teguran, Ini Penjelasan Satlantas dan Samsat Yogyakarta--Ist
Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan dan Pendapatan Samsat Kota Yogyakarta, Kristiani, mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan operasi kali ini terdapat delapan wajib pajak yang langsung memanfaatkan layanan pembayaran di lokasi.
Menurutnya, operasi saat ini masih difokuskan pada kendaraan roda dua karena menyesuaikan kondisi lapangan. Meski demikian, kendaraan roda empat justru menjadi kelompok yang memiliki tunggakan pajak cukup tinggi.
"Data kami menunjukkan masih ada lebih dari 200 ribu kendaraan di Kota Yogyakarta yang belum membayar pajak kendaraan bermotor," ungkap Kristiani.
Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2026 kegiatan operasi gabungan akan terus dilakukan secara berkala. BPKAD maupun Samsat Kota Yogyakarta masing-masing menjadwalkan sekitar 20 kali operasi, sehingga secara keseluruhan terdapat sekitar 40 operasi penertiban pajak kendaraan dalam setahun.
BACA JUGA:Felicia dan Vedra Resmi Debut, Trinity Optima Production Perkenalkan Dua Talenta Muda Berbakat
Kristiani berharap masyarakat semakin memahami bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang kembali dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik.
"Jalan yang baik dan berbagai fasilitas umum yang dinikmati masyarakat berasal dari pajak yang dibayarkan bersama. Karena itu kami mengajak masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah," ucapnya.
Melalui operasi gabungan ini, pemerintah bersama aparat kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan terus meningkat, sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan seluruh pengguna jalan. (Faqih).
- Tag
- Share
-