KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup 8 Perlintasan Liar Sepanjang Januari–Juli 2026

KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup 8 Perlintasan Liar Sepanjang Januari–Juli 2026

KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup 8 Perlintasan Liar Sepanjang Januari–Juli 2026--Ist

YOGYAKARTA, LAMPUIJO.CO.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 YOGYAKARTA terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan Kereta Api dan pengguna jalan. Selama periode Januari–Juli 2026, Daop 6 mendukung program pemerintah dengan menutup delapan perlintasan liar yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan operasional Kereta Api.

Penutupan perlintasan liar dilakukan karena keberadaannya tidak memiliki izin resmi maupun sistem pengamanan yang memadai. Kondisi tersebut berpotensi memicu kecelakaan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat yang melintas.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan penutupan perlintasan liar merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan sistem transportasi perkeretaapian yang lebih aman dan tertib.

"Hingga Juli 2026, sebanyak delapan perlintasan liar telah ditutup. Secara kumulatif sejak 2023 hingga Juli 2026, Daop 6 Yogyakarta telah mendukung pemerintah menutup 42 perlintasan liar," ujar Feni dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, jumlah tersebut terdiri atas enam perlintasan yang ditutup pada 2023, 14 perlintasan pada 2024, 14 perlintasan pada 2025, serta delapan perlintasan sepanjang Januari hingga Juli 2026.

BACA JUGA:Modus Ajak Bertemu Lewat Aplikasi, Komplotan Curas di Lampung Utara Dibekuk Polisi

Puluhan perlintasan liar yang telah ditutup tersebar di sejumlah wilayah operasional Daop 6, meliputi Wonogiri sebanyak 17 titik, Solo empat titik, Wojo empat titik, Wates empat titik, Yogyakarta empat titik, Brambanan dua titik, Sumberlawang dua titik, Sragen dua titik, Klaten dua titik, dan Palur satu titik.

Saat ini, wilayah Daop 6 Yogyakarta masih memiliki 292 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 97 perlintasan dijaga oleh KAI, 32 dijaga pemerintah daerah, 23 dijaga pihak eksternal, 126 tidak dijaga, dan masih terdapat 14 perlintasan liar yang menjadi fokus penanganan ke depan.

Menurut Feni, penanganan perlintasan sebidang tidak hanya dilakukan melalui penutupan jalur liar, tetapi juga dengan peningkatan pengawasan, penguatan penjagaan, serta pemanfaatan teknologi guna mendukung keselamatan perjalanan kereta api.

Selain penataan infrastruktur, KAI Daop 6 juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Hingga Semester I 2026, perusahaan telah melaksanakan 337 kegiatan sosialisasi keselamatan, terdiri atas 327 kegiatan di perlintasan sebidang dan 10 kegiatan di sekolah maupun lingkungan masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, Daop 6 Yogyakarta juga memasang perangkat pengeras suara atau audio imbauan keselamatan di 14 titik perlintasan. Perangkat tersebut berfungsi memberikan peringatan kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi jalur kereta api.

BACA JUGA:Kejari Metro Paparkan Capaian Semester I 2026, PNBP Tembus Rp6,25 Miliar

Di sisi sumber daya manusia, Daop 6 terus meningkatkan kompetensi petugas jaga lintas (PJL). Hingga Juli 2026, pembinaan telah dilaksanakan hingga angkatan ke-10 dengan melibatkan petugas KAI maupun petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan di berbagai daerah.

Tidak hanya itu, jajaran manajemen Daop 6 Yogyakarta secara rutin menggelar kegiatan Tilik Perlintasan Sebidang setiap bulan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh petugas menjalankan prosedur operasional sesuai standar sekaligus mengevaluasi kondisi perlintasan secara langsung di lapangan.

Tag
Share
Berita Lainnya