Kejari Metro Paparkan Capaian Semester I 2026, PNBP Tembus Rp6,25 Miliar
Kejari Metro Paparkan Capaian Semester I 2026, PNBP Tembus Rp6,25 Miliar--Ist
Pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Kejari Metro memusnahkan barang bukti dari 48 perkara, terdiri atas 40 perkara narkotika, tiga perkara oharda, satu perkara kamtibum, dan empat perkara tindak pidana umum lainnya.
Selain itu, Kejari Metro melelang barang rampasan dengan hasil Rp23,956 juta serta menyetorkan uang rampasan perkara judi online ke kas negara sebesar Rp5,475 miliar, 20.000 dolar Singapura, dan 25.000 dolar Amerika Serikat. Kejari Metro juga mengembalikan 88 barang bukti kepada pihak yang berhak melalui inovasi layanan antar barang bukti Pak Bakti.
BACA JUGA:FKUB Kota Metro Ingatkan Orang Tua Selektif Memilih Sekolah dan Pondok Pesantren
Menutup paparannya, Dr. Neneng Rahmadini mengatakan bahwa, capaian tersebut menjadi wujud komitmen Kejaksaan Negeri Metro dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kami berkomitmen terus berikhtiar dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas," pungkasnya. (Guswir)
- Tag
- Share
-