Pemprov Lampung Gandeng KPK dan ATR/BPN Benahi Tata Kelola Pertanahan
Pemprov Lampung Gandeng KPK dan ATR/BPN Benahi Tata Kelola Pertanahan--Ist
BANDAR LAMPUNG, LAMPUIJO.CO.ID – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendorong reformasi tata kelola sektor pertanahan sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), memperbaiki kualitas layanan publik, serta mengamankan aset milik pemerintah daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat membuka Rapat Koordinasi Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Sektor Pertanahan dalam rangka Optimalisasi Pendapatan, Layanan Publik, dan Pengamanan Aset Daerah Wilayah Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).
Rapat koordinasi dihadiri Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono beserta jajaran, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto dan jajaran, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, sekretaris daerah, kepala organisasi perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan di bidang pertanahan.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kementerian ATR/BPN dan KPK yang dinilai menjadi energi baru dalam memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:Festival Sastra Yogyakarta 2026 Dibuka, Sayembara Puisi Nasional Berhadiah Jutaan Rupiah
"Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam memperbaiki tata kelola sektor pertanahan. Sinergi yang kuat akan menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Gubernur.
Menurut Gubernur, pembenahan sektor pertanahan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi merupakan fondasi penting dalam memperkuat perekonomian daerah. Ia menjelaskan, dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung yang mencapai sekitar Rp528 triliun, kontribusi belanja pemerintah hanya sekitar tujuh persen, sedangkan lebih dari 90 persen aktivitas ekonomi digerakkan oleh masyarakat dan dunia usaha.
Sekitar 70 persen masyarakat Lampung menggantungkan hidup pada sektor pertanian dengan komoditas utama padi, jagung, dan singkong. Karena itu, peningkatan kesejahteraan petani menjadi salah satu kunci dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat yang memperbaiki harga gabah, jagung, dan komoditas pertanian lainnya telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan petani serta menggerakkan perekonomian desa.
Meski demikian, ia menilai masih terdapat persoalan mendasar berupa terbatasnya akses permodalan akibat banyak lahan pertanian yang belum bersertifikat.
"Kepemilikan sertifikat tanah bukan sekadar memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses terhadap pembiayaan usaha. Dengan demikian, petani dapat memperoleh modal untuk meningkatkan produktivitas maupun mengembangkan usaha pertaniannya," jelas Gubernur.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, siap mendukung percepatan program sertifikasi tanah yang dijalankan Kementerian ATR/BPN karena diyakini mampu memperluas akses pembiayaan, memperkuat ekonomi desa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Gubernur menekankan pentingnya integrasi data pertanahan dengan berbagai sistem informasi pemerintah agar mampu mendukung optimalisasi PAD, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), memperkuat pengamanan aset daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:Komunitas Jogja Menyapa Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial dan Tangkal Hoaks
- Tag
- Share
-