Kapanewon Depok Dampingi Reformasi Kalurahan Condongcatur, Tata Kelola dan Pelayanan Publik Diperkuat

Kapanewon Depok Dampingi Reformasi Kalurahan Condongcatur, Tata Kelola dan Pelayanan Publik Diperkuat

Kapanewon Depok Dampingi Reformasi Kalurahan Condongcatur, Tata Kelola dan Pelayanan Publik Diperkuat--Ist

SLEMAN, LAMPUIJO.CO.ID – Pemerintah Kapanewon Depok terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan kalurahan melalui pendampingan Reformasi Birokrasi Kalurahan dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (RPMKal). Pendampingan yang berlangsung di Kalurahan Condongcatur, Kabupaten Sleman, Selasa (21/7/2026), menjadi langkah konkret untuk memastikan pembangunan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri tim pendamping dari Jawatan Kemakmuran, Jawatan Praja, Subbagian Umum dan Kepegawaian (UMPEG), serta Subbagian Keuangan, Perencanaan, dan Evaluasi (KPE) Kapanewon Depok. Rombongan diterima langsung oleh Plt. Lurah Condongcatur Budi Arto, S.IP., M.AP., bersama Carik Kalurahan Condongcatur Riska Dian Nur Lestari, S.TP., M. Sc., serta jajaran kepala seksi dan kepala urusan.

Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mengawal implementasi Reformasi Kalurahan agar setiap program pembangunan terlaksana sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ketua Tim Pendamping sekaligus Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Depok, Purwati Widaningsih, S.P., M.T., mengatakan evaluasi difokuskan pada kesesuaian pelaksanaan program dengan dokumen perencanaan, tingkat serapan anggaran, hingga ketertiban administrasi keuangan.

BACA JUGA:Festival Sastra Yogyakarta 2026 Dibuka, Sayembara Puisi Nasional Berhadiah Jutaan Rupiah

"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan, mengevaluasi serapan anggaran, serta memastikan administrasi keuangan berjalan tertib, tepat waktu, dan akuntabel," ujar Purwati.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan kalurahan tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran atau terlaksananya program, tetapi juga dari kualitas tata kelola pemerintahan dan pertanggungjawaban keuangan.

Sementara itu, Penata Pengelola Pemerintahan Jawatan Praja Kapanewon Depok, Sri Amelia Mufti, S.IP., menjelaskan bahwa capaian Reformasi Kalurahan diukur berdasarkan empat indikator utama, yakni jumlah kepala keluarga miskin, angka stunting, Pendapatan Asli Kalurahan (PAD Kalurahan), serta Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Keempat indikator tersebut ditetapkan berdasarkan data awal (baseline) sehingga perkembangan kinerja pemerintah kalurahan dapat diukur secara objektif dan berkelanjutan.

Selain evaluasi program, tim juga menilai implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kalurahan Condongcatur. Kasubbag UMPEG Kapanewon Depok, Riana Supriyani, S.P., mengungkapkan bahwa Kalurahan Condongcatur telah memiliki Standar Pelayanan (SP), Standar Operasional Prosedur (SOP), serta Maklumat Pelayanan sebagai dasar penyelenggaraan layanan publik.

Menurutnya, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) juga telah berjalan melalui dua metode, yakni secara digital menggunakan QR Code dan secara manual sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Komunitas Jogja Menyapa Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial dan Tangkal Hoaks

Meski demikian, Riana menyebut pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara khusus di tingkat kalurahan masih akan diperkuat melalui pendampingan lanjutan bagi seluruh pamong kalurahan di wilayah Kapanewon Depok.

Dari sisi pengelolaan keuangan, Kasubbag KPE Kapanewon Depok, Dwi Hartati, S.E., menyoroti masih adanya beberapa kegiatan yang belum sepenuhnya diselesaikan melalui Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Ia meminta pemerintah kalurahan segera menuntaskan administrasi tersebut agar realisasi anggaran dapat berjalan sesuai jadwal.

Tag
Share
Berita Lainnya