Lapas Metro Tegas Larang Handphone, Pungli, dan Narkotika

Lapas Metro Tegas Larang Handphone, Pungli, dan Narkotika--Dok Radarmetro.disway.id
KOTAMETRO, LAMPUIJO.ID -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro menyatakan komitmennya bebas dari penggunaan handphone oleh warga binaan.
Langkah tersbeut juga dibarengi dengan upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) hingga peredaran narkotika di dalam Lapas setempat.
Komitmen tersebut dilakukan Lapas Kelas IIA Metro dengan mencanangkan Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkotika) pada 27 Februari 2025.
Demikian disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Tunggul Buwono, kepada awak media pada Kamis 13 Maret 2025.
Ia mengatakan, pencanangan Halinar sebagai upaya untuk mewujudkan Lapas Metro terbebas dari handphone pungli dan narkoba.
BACA JUGA:Bayu Teguh Pranoto Klarifikasi Pemberitaan Terkait Dwi Pujo Prayitno
"Jadi pencanangan ini bukan hanya sekedar kegiatan seremonial. Tetapi kami berkomitmen membangun Lapas Metro ini menjadi Lapas bebas dari Halinar," katanya.
Menurutnya, komitmen bebas Halinar tersebut dilandasi dengan visi misi Presiden. Di mana Lapas di seluruh Indonesia itu harus terbebas dari narkoba
"Komitmen ini sudah sampaikan ke warga binaan kami secara berkala. Sehingga kami bisa mendapatkan dukungan juga dari warga binaan kami," ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, komitmen tersebut juga dilakukan dengan aktif melakukan razia ataupun penggeledahan ke warga binaan.
BACA JUGA:Wali Kota Metro Prioritaskan Efisiensi Anggaran untuk Infrastruktur dan Ketahanan Pangan
"Razia kami lakukan mingguan atau insidentil sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.
Ia menambahkan, bagi seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Metro juga dilarang untuk membawa alat komunikasi ke blok-blok hunian warga binaan.
"Seluruh pegawai dilarang untuk membawa HP ke blok-blok hunian. Itu merupakan wajib hukumnya bagi seluruh petugas kami," ungkapnya.
- Tag
- Share
-