Ring Satu Mandala Krida Disterilkan Jelang Pengajian Akbar Gus Iqdam
Ring Satu Mandala Krida Disterilkan Jelang Pengajian Akbar Gus Iqdam--Ist
YOGYAKARTA, LAMPUIJO.CO.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta akan mensterilkan kawasan ring satu di sekitar Stadion Mandala Krida dari kendaraan bermotor saat pelaksanaan Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam pada Minggu (14/6/2026). Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisasi membludaknya jemaah yang diperkirakan mencapai 15.000 hingga 20.000 orang.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Dedi Budiono mengatakan rekayasa lalu lintas dan pengaturan kawasan telah disiapkan berdasarkan analisis pergerakan jemaah yang dilakukan bersama Polresta Yogyakarta dan sejumlah instansi terkait.
"Kita antisipasi bahwa seluruh ring satu yang ada di seputaran Mandala Krida itu nanti dibebaskan dari kendaraan," kata Dedi dalam jumpa pers terkait persiapan pengajian akbar, Selasa (9/6/2026).
Menurut Dedi, kawasan yang akan steril dari kendaraan meliputi Jalan Kapas, Jalan Gondosuli, Jalan Kenari, Jalan Djamiat Dalhar sisi barat Mandala Krida, sebagian Jalan Tunjung, sebagian Jalan Mawar, dan sebagian Jalan Sukonandi. Seluruh ruas tersebut juga ditetapkan sebagai kawasan larangan parkir selama kegiatan berlangsung.
BACA JUGA:Pemkot Yogyakarta Gelar Pameran Foto Mozaik Jogja Asri
Ia menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengantisipasi lonjakan jumlah jemaah yang hadir. Apabila kapasitas area utama tidak mencukupi, sebagian peserta dimungkinkan menempati area jalan yang telah disiapkan tanpa mengganggu akses kendaraan maupun jalur darurat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengatakan penutupan jalan pada kawasan ring dalam akan mulai diberlakukan pukul 16.00 WIB. Ruas yang terdampak meliputi Jalan Sukonandi, Jalan Kapas, Jalan Kenari sisi selatan stadion dan utara GOR Amongrogo, Jalan Gondosuli, serta Jalan Pengok.
Adapun titik pengaturan lalu lintas di kawasan ring luar berada di Simpang Balai Kota, Simpang Cendana, Simpang Gayam, Simpang Tunjung, Simpang Jalan Mawar, dan Simpang Baciro.
"Pengaturan ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, TNI, Satpol PP, Kokam, Banser, dan unsur lainnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait akses menuju Mandala Krida," kata Agus.
BACA JUGA:JUNIVERSE 2026 Meriahkan Jogja City Mall dengan Beragam Event Sepanjang Juni
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kantong parkir. Kompleks Balai Kota Yogyakarta akan digunakan untuk kendaraan internal perangkat daerah, sedangkan area parkir VIP dan tamu undangan disediakan di halaman timur Stadion Mandala Krida.
Sementara itu, parkir kendaraan umum disiapkan di halaman GOR Amongrogo, area belakang calon Kantor DPRD DIY, lapangan futsal Jalan Sukonandi, lapangan bola Gedung Keuangan, Jalan Cendana I, halaman Inspektorat DIY, halaman Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, serta sejumlah titik tepi jalan yang telah ditentukan.
Agus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan lokasi parkir resmi dan mengikuti arahan petugas guna menghindari kemacetan di sekitar lokasi acara.
Terkait tarif parkir, Pemkot Yogyakarta memastikan pengelolaannya mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Daerah. Tarif parkir kendaraan roda dua ditetapkan sebesar Rp2.000, sedangkan kendaraan roda empat sebesar Rp5.000.
- Tag
- Share
-