Pemkot Yogyakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Pemkot Yogyakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026

Pemkot Yogyakarta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026--Ist

YOGYAKARTA, LAMPUIJO.CO.ID – Pemerintah Kota YOGYAKARTA memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau 2026. Sebanyak 265 petugas diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan hewan kurban, baik sebelum maupun sesudah penyembelihan.

Pengawasan dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) maupun lokasi penyembelihan di luar RPH yang tersebar di Kota Yogyakarta.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan agar daging kurban yang dikonsumsi masyarakat dipastikan aman dan layak.

“Pemotongan hewan kurban ada yang dilakukan di RPH dan ada juga di luar RPH. Semuanya tetap dalam pengawasan petugas yang sudah kami tunjuk,” kata Sukidi saat jumpa pers kesiapan Iduladha di Yogyakarta, Selasa (12/5/2026).

BACA JUGA:Satlantas Polres Lampung Utara Amankan DPO Curanmor Bersenjata Api

Ia menjelaskan, sesuai aturan, penyembelihan hewan yang dagingnya akan diedarkan memang seharusnya dilakukan di RPH. Namun untuk kepentingan hari besar keagamaan seperti Iduladha, pemotongan di luar RPH masih diperbolehkan dengan pengawasan ketat dari pemerintah.

Data Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mencatat, pada Iduladha 2025 terdapat 610 titik penyembelihan hewan kurban dengan total 2.477 sapi dan 5.776 kambing maupun domba. Tahun ini jumlahnya diperkirakan sedikit menurun menjadi sekitar 570 titik penyembelihan, dengan 2.229 sapi dan 5.723 kambing serta domba.

Sementara itu, lokasi penjualan hewan kurban sementara tercatat mencapai sekitar 73 titik.

Sukidi menyebut jumlah petugas yang diterjunkan tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 205 orang. Petugas tersebut berasal dari unsur Dinas Pertanian dan Pangan, mahasiswa, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), hingga paguyuban terkait.

BACA JUGA:Jajaran Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib untuk Bripka Anumerta Arya Supena

“Petugas akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan di seluruh lokasi pemotongan, baik di RPH maupun di luar RPH, supaya hewan yang disembelih benar-benar sehat,” ungkapnya.

Pengawasan dilakukan sejak malam sebelum Iduladha melalui pemeriksaan antemortem atau pengecekan kondisi hewan sebelum disembelih. Setelah pemotongan, petugas juga melakukan pemeriksaan postmortem dengan mengecek organ dalam hewan untuk memastikan tidak ada penyakit berbahaya.

“Kami periksa kondisi fisiknya sebelum disembelih. Setelah itu dicek lagi bagian hati dan paru-parunya apakah ada indikasi penyakit atau tidak,” jelas Sukidi.

Menurut dia, apabila ditemukan penyakit berbahaya seperti antraks yang sudah menyebar ke jaringan tubuh hewan, maka daging harus dimusnahkan.

Tag
Share
Berita Lainnya