Temuan 31 Daycare Tak Berizin, Pemkot Yogyakarta Perketat Pengawasan Layanan Anak

Temuan 31 Daycare Tak Berizin, Pemkot Yogyakarta Perketat Pengawasan Layanan Anak

Temuan 31 Daycare Tak Berizin, Pemkot Yogyakarta Perketat Pengawasan Layanan Anak--Ist

YOGYAKARTA, LAMPUIJO.CO.ID — Pemerintah Kota YOGYAKARTA terus melakukan tindak lanjut penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha. Selain pendampingan korban dan keluarga, Pemkot juga melakukan pendataan menyeluruh terhadap tempat penitipan anak (TPA) atau daycare di Kota YOGYAKARTA, dengan hasil 31 dari total 68 daycare tercatat belum memiliki izin operasional khusus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta Retnaningtyas mengatakan pendampingan terhadap korban masih berlangsung sesuai arahan Wali Kota Yogyakarta.

“Pemerintah Kota Yogyakarta masih melakukan pendampingan, baik secara psikologis, pendampingan tumbuh kembang, maupun pendampingan hukum. Semuanya masih kami dampingi,” ujar Retnaningtyas saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).

Pendampingan dilakukan mencakup pemulihan psikologis anak, pemantauan tumbuh kembang korban, hingga bantuan hukum bagi keluarga terdampak.

BACA JUGA:SMSI Dukung Media 'Homeless' di Era Digital, Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif dan Inklusif

Di saat bersamaan, Pemkot melakukan pendataan terhadap seluruh daycare, taman kanak-kanak (TK), dan kelompok bermain (KB) di Kota Yogyakarta. Hasilnya, terdapat 68 daycare, terdiri dari 37 daycare berizin dan 31 belum mengantongi izin operasional daycare.

Menurut Retnaningtyas, sebagian daycare yang belum berizin merupakan pengembangan dari lembaga pendidikan anak usia dini yang telah memiliki legalitas.

“Daycare yang tidak berizin ini sebenarnya pengembangan. Jadi mereka punya TK atau KB yang sudah berizin, kemudian mengembangkan ke daycare, tetapi daycare-nya ini yang belum berizin,” jelasnya.

Meski belum berizin, Pemkot menilai sejumlah daycare hasil pemantauan telah memenuhi aspek dasar kelayakan layanan, mulai dari pengasuh, keamanan, hingga fasilitas pendukung.

BACA JUGA:Polsek Mesuji Timur Tangkap Terduga Provokator Pembakaran Ponpes Nurul Jadid

“Dari beberapa daycare yang sudah kami kunjungi, dari segi pengasuh, keamanan, hingga fasilitas sebenarnya sudah cukup layak. Beberapa juga sudah memasang CCTV dan itu memang kami anjurkan untuk transparansi kepada keluarga,” katanya.

Pemkot Yogyakarta juga melakukan relokasi anak-anak dari daycare Little Aresha ke fasilitas penitipan anak lain yang dinilai aman. Sebanyak 39 lokasi daycare maupun kelompok bermain disiapkan sebagai tempat transisi.

“Anak-anak kami pindahkan ke 39 lokasi lainnya, baik TPA maupun KB di Kota Yogyakarta. Dan nanti akan dibiayai oleh pemerintah kota selama dua bulan, yaitu Mei dan Juni,” ungkap Retnaningtyas.

Proses pemindahan telah berlangsung sejak pekan lalu. Hingga saat ini, sebanyak 88 anak telah mengikuti transisi, sementara sebagian orang tua memilih merawat anak di rumah.

Tag
Share
Berita Lainnya