Pemkot Metro Kena Sanksi KLH, TPAS Karangrejo Dipaksa Stop Open Dumping
Jumat 08-05-2026,19:10 WIB
Tangkapan layar dokumen Keputusan Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia nomor 1834 tahun 2026. (Dok)--Ist
- Tag
- Share
-