Bea Cukai Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Baby Lobster di Bandara YIA

Bea Cukai Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Baby Lobster di Bandara YIA

Bea Cukai Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Baby Lobster di Bandara YIA--Ist

KULON PROGO, LAMPUIJO.ID – Bea Cukai Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi sumber daya alam Indonesia dengan menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster melalui Bandar Udara Internasional Yogyakarta (YIA). Penindakan dilakukan pada Minggu (1/3/2026) pukul 08.33 WIB di Terminal Keberangkatan Internasional YIA pada rute penerbangan YIA–Singapura.

Kejadian bermula dari deteksi citra X-Ray terhadap dua koper yang dicurigai berisi baby lobster di mesin X-Ray bagasi L4. Petugas Avsec segera melaporkan temuan tersebut ke Bea Cukai Yogyakarta dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DIY.

Dua penumpang, HK dan AW, langsung diamankan di ruang tunggu keberangkatan domestik karena boarding gate internasional belum dibuka. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan fisik bersama oleh Bea Cukai Yogyakarta, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Satpel YIA, Avsec YIA, serta Polres Kulon Progo di ruang karantina.

Hasil pemeriksaan menunjukkan koper milik AW berisi 28.000 ekor baby lobster, sementara koper milik HK berisi 26.096 ekor. Total barang bukti yang diamankan mencapai 54.096 ekor, dengan perkiraan nilai Rp1.081.920.000, (satu miliar delapan puluh satu juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah), berdasarkan harga Rp20.000 per ekor.

BACA JUGA:Bos Rokok HS Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan di RSUD Wates, Beri Santunan hingga Beasiswa

Berdasarkan keterangan awal kedua pelaku, baby lobster diantarkan oleh pihak tidak dikenal ke tempat penginapan mereka untuk selanjutnya dibawa ke Singapura. Setelah penerbitan Surat Bukti Penindakan oleh Bea Cukai Yogyakarta, barang bukti diserahkan kepada Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi dan sinergi antarinstansi di lingkungan Bandara YIA.

“Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan baby lobster ini merupakan buah koordinasi antara Bea Cukai Jogja, Karantina, dan Injourney Bandara YIA. Tujuannya adalah meningkatkan awareness bersama instansi bandara terhadap potensi kerawanan penyelundupan baby lobster,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (3/3/2026).

Bea Cukai Yogyakarta menegaskan akan terus memperkuat pengawasan untuk melindungi sumber daya kelautan Indonesia serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan perekonomian nasional. (Faqih).

Tag
Share
Berita Lainnya