Permudah Layanan Publik, Kalurahan Condongcatur Buka Aktivasi IKD untuk Warga
Permudah Layanan Publik, Kalurahan Condongcatur Buka Aktivasi IKD untuk Warga--Ist
SLEMAN, LAMPUIJO.ID – Warga Sleman kini dapat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) langsung di Kalurahan Condongcatur, tanpa harus datang ke kantor kecamatan atau Dukcapil Sleman. Layanan ini resmi dibuka pada Senin (2/3/2026) sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong transformasi digital layanan publik.
Kaur Tata Laksana Kalurahan Condongcatur, Andree Setiawan, S.H.I, menjelaskan, “Mulai bulan Maret 2026, aktivasi IKD dapat dilakukan setiap hari Senin hingga Jumat di ruang pelayanan umum Kalurahan Condongcatur sesuai jam layanan kantor.”
Untuk melakukan aktivasi, pemohon wajib memenuhi beberapa syarat, antara lain: memiliki KTP elektronik (KTP-el), smartphone dengan sistem operasi Android atau iOS, email dan nomor HP aktif, serta mengunduh aplikasi IKD dari Playstore atau Apple Store.
Manfaat IKD, menurut Andree, antara lain: akses data kependudukan kapan saja dan di mana saja, mengurangi ketergantungan dokumen fisik, meningkatkan keamanan data melalui PIN dan face recognition, serta integrasi dengan dokumen penting lain seperti KK, NPWP, dan BPJS. Selain itu, IKD mempermudah proses layanan administrasi, mempercepat akses di bank, bandara, dan fasilitas kesehatan, serta menyediakan QR Code untuk verifikasi identitas.
BACA JUGA:Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Grab Bike Jogja Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan
“IKD tidak menggantikan KTP-el sepenuhnya, tetapi menjadi pelengkap yang lebih modern, aman, dan mudah digunakan,” jelas Andree.
Pada hari perdana layanan, tercatat empat pemohon melakukan aktivasi IKD di Kalurahan Condongcatur. Salah satunya, Ibu Aminah, warga Manukan Condongcatur, mengaku puas dengan layanan ini.
“Hari ini saya mencoba aktivasi IKD dan ternyata sangat cepat dan mudah. Aktivasi ini saya lakukan untuk mengakses bantuan perlindungan sosial (Perlinsos) yang kini terintegrasi dengan IKD, memastikan bantuan tepat sasaran. Aktivasi IKD wajib bagi pendamping PKH dan penerima manfaat bansos agar data berbasis digital,” kata Aminah.
Dengan layanan ini, Kalurahan Condongcatur menjadi salah satu pelopor implementasi IKD di tingkat desa/kalurahan, mendukung transformasi digital administrasi kependudukan di Sleman. (Faqih).
- Tag
- Share
-