Tim Gabungan Kota Metro Lakukan Sidak, Ingatkan Pengusaha Penuhi Persyaratan PBG

Tim Gabungan Kota Metro Lakukan Sidak, Ingatkan Pengusaha Penuhi Persyaratan PBG

Tim Gabungan Kota Metro Lakukan Sidak, Ingatkan Pengusaha Penuhi Persyaratan PBG--Dok Radarmetro.disway.id

KOTAMETRO, LAMPUIJO.ID - Tim gabungan Pemerintah Kota Metro melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat usaha billiar di wilayah Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat.

Itu menyusul belum dipenuhinya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang harus dilengkapi pihak pengusaha. 

Sidak tersebut dilakukan tim gabungan, Satpol-PP Metro, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Metro, Camat Metro Pusat, dan Lurah Hadimulyo Timur pada Rabu 26 Februari 2025.

Dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas PUTR Metro, Robby K. Saputra mengatakan, belum dilengkapinya PBG oleh pihak pengusaha diketahui bahwa izin yang diajukan melakukan aplikasi terjadi penilaian. 

BACA JUGA:Sambut Ramadhan dengan Sehat, PCM Kotagajah dan RS Muhammadiyah Kota Metro Adakan Pengobatan Gratis

"Kami mendapatkan informasi, bahwa pengelola usaha yang mengajukan perizinan PBG itu, statusnya di aplikasi itu ditolak," terangnya. 

Karena itu pihaknya melakukan pengecekan langsung, untuk melakukan verifikasi lapangan.

"Jadi memang ada hal-hal yang sifatnya harus kami verifikasi ulang. Nah hari ini kita bersama Satpol-PP melakukan verifikasi lapangan," katanya.

Ia menyebut bahwa dalam pengecekan tersebut ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh pihak pengusaha. Salah satunya lokasi parkir kendaraaan. 

"Hari ini kita sudah bertemu dengan pengelola dan pemiliknya. Dari beberapa syarat yang lain sudah, tinggal PBG saja," katanya. 

BACA JUGA:Siap Tangani Gawat Darurat, Perawat RS Muhammadiyah Metro Ikuti BTCLS

Kendati begitu pihaknya menekankan untuk pihak pengusaha menyediakan lokasi parkir. Kemudian juga ruang terbuka hijau di lokasi tersebut. 

"Tadi kita minta ada pengelolaan parkir. Kemudia juga ruang terbuka hijau, itu wajib harus penuhi," ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada pengusaha dan masyarakat untuk melengkapi PBG. Terlebih dalam proses pembangunan usaha harus dilengkapi dengan perizinan yang lengkap. 

Tag
Share
Berita Lainnya