Pelantikan ASN PPPK di Kemenag Lampung Ditunda, Kuasa Hukum Nilai Ada Cacat Prosedur

Pelantikan ASN PPPK di Kemenag Lampung Ditunda, Kuasa Hukum Nilai Ada Cacat Prosedur

Pelantikan ASN PPPK di Kemenag Lampung Ditunda, Kuasa Hukum Nilai Ada Cacat Prosedur--Ist

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam proses pengangkatan ASN PPPK di lingkungan Kemenag. Banyak pihak berharap Kemenag segera memberikan kejelasan status agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Tag
Share
Berita Lainnya