Biaya perkara sebesar Rp5.000,-
BACA JUGA:Atasi Masalah Banjir, Normalisasi Sungai Way Batanghari Jadi Harapan Warga Metro
Sementara itu, barang bukti berupa dokumen dan surat-surat yang diajukan dalam perkara ini akan digunakan dalam penuntutan tersendiri terhadap terdakwa lainnya, Heri Iswahyudi yang perkaranya masih diproses secara terpisah.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto akan dilanjutkan pada Selasa, 12 Agustus 2025 mendatang, dengan agenda pembelaan atau pledoi dari para terdakwa.
Kategori :
Terkait
Senin 02-03-2026,10:46 WIB
Jadi Saksi Dugaan Tipikor Ardito Wijaya Ketua KPU Lamteng Dipanggil KPK RI
Kamis 26-02-2026,12:35 WIB
Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah Segera Masuk Tahap Pembacaan Tuntutan
Rabu 25-02-2026,11:33 WIB
Kejari Lamteng Sidangkan 4 Kasus Korupsi Dana Hibah KONI
Jumat 06-02-2026,12:31 WIB
Usut Dugaan Korupsi, Kejari Pringsewu Geledah Rumah dan Kantor Bapenda
Sabtu 03-01-2026,23:18 WIB
Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Kejari Pringsewu Tangani Korupsi KUR dan KUPEDES
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,22:00 WIB
Permintaan Tinggi, Harga Beras di Metro Masih Terkendali
Terkini
Sabtu 11-04-2026,22:00 WIB
Permintaan Tinggi, Harga Beras di Metro Masih Terkendali
Sabtu 11-04-2026,20:00 WIB
Pemkab Tubaba Tegaskan Tidak Ada Pemutusan Kontrak PPPK di Tengah Isu Pengurangan Pegawai
Sabtu 11-04-2026,18:00 WIB
Kuasa Hukum Victorius Beni Wibisono Gugat Pemilik RS Mitra Mulia Husada ke PN Gunung Sugih
Sabtu 11-04-2026,16:00 WIB
Jogja Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Dorong Inovasi dan Daya Saing Industri Percetakan
Sabtu 11-04-2026,14:00 WIB