Tekab 308 Presisi Polres Lamteng Ringkus Pelaku Curat dan Penadah, Barang Bukti Diamankan

Sabtu 09-08-2025,15:05 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

1. Satu unit motor R2 jenis honda Genio BE 2739 IR No Rangka : MHIJM 6117KK018614

  Nosin :JM61E1018651 ( Milik korban )

2. Satu unit motor jenis honda beat warna abu-abu tampa nopol.

3. Satu unit motor jenis honda beat warna merah putih tanpa nopol.

4. satu unit motor honda beat warna putih biru.

5. Satu unit motor jenis honda beat warna kuning.

Sedangkan 3 unit berada di Polsek Selagai Lingga.

BACA JUGA:Kenalan Online Berujung Petaka, Polisi Ringkus Pemerkosa di Pringsewu

Dalam hal ini, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dengan ciri-ciri yang tertera dalam keterangan diatas agar dapat mendatangi Polres Lampung Tengah, dengan membawa bukti-bukti kepemilikan untuk memastikan keabsahan.

"Silahkan datang  cek motor yang ada, kalau ada yang cocok dengan ciri-ciri yang ada silahkan bawa bukti kepemilikan yang sah," pungkasnya.

Kategori :