BACA JUGA:Wabub Umi Laila: Santri Bukan Hanya Penjaga Moral, tetapi Penanggung Jawab Masa Depan Bangsa
Pemanfaatan sumber daya lokal melalui mekanisme swakelola juga diharapkan memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha setempat untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan.
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa ini menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kalurahan Condongcatur terhadap Reformasi Kalurahan Tahun 2026, khususnya dalam pembenahan tata kelola pemerintahan dan penguatan pertanggungjawaban keuangan.
Pemerintah kalurahan berharap pemahaman yang diperoleh peserta dapat diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari, sehingga pengadaan barang dan jasa tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. (Faqih).