Menurutnya, perencanaan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan dengan tetap mengacu pada standar kebutuhan dan standar satuan harga. Langkah ini diperlukan agar besaran anggaran yang diajukan memiliki dasar perhitungan yang jelas.
Fajar juga menjelaskan pentingnya pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tahapan tersebut merupakan bagian dari proses penganggaran belanja hibah yang dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA:Urus KTP hingga Izin Usaha, Bupati Mesuji Dorong Semua Layanan Cukup Satu Aplikasi
"Pengelolaan hibah perlu dipersiapkan sejak awal, mulai dari menyusun kebutuhan yang realistis hingga memastikan setiap penggunaan anggaran memiliki dasar dan bukti pertanggungjawaban yang jelas. Perubahan kebutuhan juga harus mengikuti mekanisme yang berlaku dan terdokumentasi dengan baik agar prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tetap terjaga," jelas Fajar.
Selain membahas perencanaan anggaran, Fajar turut memaparkan prosedur administrasi yang harus dipenuhi dalam pengelolaan dana hibah. Materi tersebut meliputi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pembukaan rekening, revisi dokumen pelaksanaan anggaran, serta pengesahan pendapatan, belanja, dan pengembalian dana.
Diskusi kemudian berkembang pada persoalan teknis yang kerap muncul selama pengelolaan anggaran, terutama terkait penyusunan dan perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Peserta bertukar pengalaman mengenai penyesuaian kebutuhan anggaran selama tahapan Pilkada berlangsung, termasuk prosedur yang harus ditempuh apabila diperlukan perubahan terhadap rencana pembiayaan yang telah disusun.
Dalam pembahasan itu, ditekankan bahwa setiap perubahan RAB perlu melalui mekanisme yang berlaku dan dicatat dalam dokumen administrasi yang lengkap. Dengan demikian, seluruh penggunaan anggaran memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas.
Kegiatan studi referensi ini diikuti Ketua dan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kebumen, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kebumen, jajaran Bawaslu DIY, serta Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta.
BACA JUGA: Bupati Pringsewu Ajak Sekolah Cegah Bullying dan Kekerasan terhadap Anak
Kunjungan tersebut menjadi salah satu bentuk pertukaran pengetahuan antarlembaga dalam mempersiapkan tata kelola anggaran pengawasan Pilkada. Pengalaman yang dibagikan Bawaslu Kota Yogyakarta diharapkan dapat memberikan gambaran praktis bagi daerah lain dalam menyusun kebutuhan pembiayaan pemilihan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Yogyakarta juga memperkuat perannya sebagai lembaga yang terbuka untuk berbagi pengalaman pengelolaan anggaran. Kerja sama dan pertukaran informasi semacam ini diharapkan dapat mendorong perencanaan dana hibah pengawasan Pilkada yang semakin terukur, efisien, transparan, dan akuntabel. (*).