Tanah Kasultanan hingga Tanah Kalurahan Disorot, Warga Condongcatur Diingatkan Soal Aturan

Minggu 27-09-2026,11:08 WIB
Reporter : Faqih
Editor : Alvin Septian

Sementara itu, Kaur Tata Laksana Condongcatur, Andree Setiawan, S.H.I., menanyakan mengenai penyesuaian ketentuan pidana setelah berlakunya KUHP baru serta penerapan pendekatan administratif dalam regulasi daerah.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kalurahan Condongcatur berharap pemahaman masyarakat dan perangkat kalurahan mengenai tata kelola tanah semakin meningkat.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan Tanah Kasultanan, Tanah Kadipaten, dan Tanah Kalurahan yang tertib, transparan, sesuai regulasi, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. (*).

Kategori :