Sidang Perdana Daycare Little Aresha Digelar, Wali Murid Minta Proses Hukum Terbuka dan Adil

Jumat 21-08-2026,10:00 WIB
Reporter : Faqih
Editor : Alvin Septian

Salah satu hal yang menjadi perhatian pihak orang tua adalah kemungkinan pelaksanaan sidang secara online.

Anto menyebut hakim sebelumnya mempertanyakan apakah kondisi terdakwa di lapas dapat tetap kondusif apabila persidangan dilakukan secara daring.

Pihak terkait, kata Anto, menyatakan siap memastikan kondisi di lapas tetap kondusif apabila mekanisme persidangan online akhirnya diterapkan.

Meski demikian, pihak wali murid berharap persidangan tetap dapat dilakukan secara offline.

Persoalan lain yang muncul adalah jarak pengambilan terdakwa dari Gunungkidul menuju lokasi persidangan. Anto menyebut proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang.

"Informasinya butuh waktu 22 jam untuk pulang-pergi. Tapi dari pihak kejaksaan sanggup mengambil kembali terdakwa dan mengembalikan ke Gunungkidul jika memang diharuskan untuk offline," katanya.

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-81 RI, InJourney Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Sleman

Restorative Justice Disebut Tidak Berlaku

Dalam persidangan perdana, pihak wali murid juga memperoleh penjelasan bahwa mekanisme restorative justice tidak diterapkan dalam perkara tersebut.

"Restorative justice tadi dari hakim sudah menyampaikan tidak ada restorative justice di kasus ini," terang Anto.

Bagi pihak orang tua, kepastian tersebut menjadi bagian penting dalam mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Persoalan lain yang akan dibahas oleh para wali murid adalah permintaan kuasa hukum terdakwa terkait jumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Kuasa hukum terdakwa meminta agar saksi yang dihadirkan dapat disaring terlebih dahulu. Apabila beberapa saksi memberikan keterangan mengenai kejadian atau perilaku anak yang sama, kesaksian tersebut diharapkan dapat diwakili sehingga tidak seluruh saksi harus memberikan keterangan untuk hal yang serupa.

Sementara itu, pihak orang tua sebelumnya memperkirakan terdapat sekitar 10 saksi dari wali murid yang akan dihadirkan dalam setiap persidangan.

Anto mengatakan pihak wali murid belum mengambil keputusan terkait hal tersebut karena pengalaman setiap korban berbeda.

"Kami tadi belum sempat menjawab karena kami harus koordinasi dulu. Apa yang dialami kami berbeda-beda, dari segi waktunya, kondisi anak, dan biaya yang kami bayarkan setiap bulannya," imbuhnya.

Kategori :