Kejari Metro Paparkan Capaian Semester I 2026, PNBP Tembus Rp6,25 Miliar

Selasa 28-07-2026,09:40 WIB
Reporter : Agus Wirdono
Editor : Alvin Septian

METRO, LAMPUIJO.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro memaparkan capaian kinerja Semester I Tahun 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Press Release ditampilkan paparan yang disampaikan Kepala Kejari Metro, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Aula Kejari Metro, Rabu (22/7/2026).

Dalam sambutannya, Dr. Neneng Rahmadini mengatakan penyampaian laporan kinerja tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Kejari Metro kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas selama Semester I Tahun 2026.

"Capaian kinerja ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada publik atas amanah yang telah diberikan selama ini," ujar Neneng.

Ia menjelaskan, pemaparan capaian kinerja tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa sesuai arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

BACA JUGA:Kejari Lombok Tengah Lakukan Mutasi Pejabat, Tompian Jopi Pasaribu Jadi Kasi Pidsus

"Dengan momentum Hari Bhakti Adhyaksa, kami sesuai petunjuk pimpinan Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan capaian kinerja Semester I Tahun 2026," katanya.

Pada bidang pembinaan, Kejari Metro merealisasikan anggaran sebesar Rp12,55 miliar atau 72,59 persen dari total pagu Rp17,29 miliar. Selain itu, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp6.252.382.826 atau 12.494,77 persen dari target sebesar Rp50,04 juta.

Atas capaian tersebut, Kejari Metro juga menerima penghargaan dari KPPN Metro sebagai Peringkat III Kategori Perencanaan Kas Terbaik untuk satuan kerja dengan pagu DIPA Rp5 miliar hingga Rp25 miliar.

Di bidang intelijen, Kejari Metro melaksanakan dua kegiatan penyelidikan dan dua kegiatan pengamanan pembangunan (Pamgal). Melalui program penerangan hukum, Kejari Metro juga menggelar Jaksa Jaga Lurah, Jaksa Masuk Sekolah di 12 sekolah dan pondok pesantren, serta program Jaksa Menjawab melalui siaran radio.

"Melalui Jaksa Jaga Lurah, kami ingin mewujudkan sinergi yang kokoh antara penegak hukum dan pemerintah daerah. Ketika hukum dipahami dan kepatuhan dijaga, pembangunan dapat berjalan tanpa keraguan demi mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sadar hukum sejak dari akar rumput," ujar Neneng.

BACA JUGA:Dokter Ditemukan Meninggal di Kamar Losmen Kota Metro, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), selama Januari hingga Juni 2026 Kejari Metro menerima 152 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), menangani 121 perkara Tahap I, 113 perkara Tahap II, menerbitkan 105 berkas lengkap (P-21), melakukan 113 penuntutan, melaksanakan 113 eksekusi putusan pengadilan, mengajukan 33 perkara banding, 8 perkara kasasi, serta mengeksekusi 91 perkara. Kejari Metro juga menerapkan restorative justice terhadap perkara yang memenuhi persyaratan.

Di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Metro masih menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi, di antaranya peningkatan Jalan Dr. Soetomo Tahun Anggaran 2023 yang kini dalam proses kasasi, dugaan korupsi proyek sanitasi DAK Tahun Anggaran 2022, rehabilitasi jaringan irigasi tersier (JIT) Tahun 2023, serta peningkatan Jalan Inspeksi Irigasi Tejosari Tahun Anggaran 2019 yang seluruhnya masih berproses sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Metro melaksanakan berbagai kegiatan bantuan hukum, pendampingan hukum, pelayanan hukum, serta berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp78,93 juta melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara.

Pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Kejari Metro memusnahkan barang bukti dari 48 perkara, terdiri atas 40 perkara narkotika, tiga perkara oharda, satu perkara kamtibum, dan empat perkara tindak pidana umum lainnya.

Kategori :