“Informasi yang kami dapatkan ada salah satu orang yang mendanai proses seperti menyewa mobil dan operasional ketika perjalanan,” kata Gara.
Saat ini total tersangka yang telah diamankan berjumlah lima orang. Sementara jumlah DPO yang masih diburu sebanyak empat orang, terdiri atas tiga tersangka utama dan satu orang yang diduga sebagai pendana pelarian.
Polresta Yogyakarta menyatakan terus melakukan pengejaran terhadap para buronan dengan melibatkan tim Resmob dan Jatanras Polda DIY. Polisi juga mengimbau para DPO untuk segera menyerahkan diri.
BACA JUGA:Pemprov Lampung dan Pemkab Malang Perkuat Sinergi Pengembangan Kawasan Industri dan Investasi Daerah
“Semua identitas lengkap dari tersangka sudah kami kantongi dan Satreskrim Polresta Yogyakarta akan terus melakukan proses pengejaran. Jika tidak menyerahkan diri, kami tidak akan berhenti melakukan pencarian,” tegasnya.
Polisi menambahkan, apabila ketiga tersangka utama yang masih DPO belum berhasil ditangkap hingga tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan, penyidik akan melakukan pemisahan berkas perkara agar proses hukum terhadap tersangka yang telah diamankan tetap dapat berjalan. (Faqih).