Cek Lokasi Penimbunan BBM, Sat Reskrim Polres Mesuji Temukan Gudang Kosong

Selasa 02-06-2026,22:13 WIB
Reporter : Nara
Editor : Alvin Septian

MESUJI, LAMPUIJO.CO.ID – Menindaklanjuti informasi dan pemberitaan yang beredar di media daring terkait dugaan adanya aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebuah gudang milik Waris yang berlokasi di Desa Margo Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji segera turun ke lokasi.

Kegiatan pengecekan dan penyelidikan langsung dilakukan oleh tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Mesuji pada Kamis (28/05/26), sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat maupun media.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan gudang dan lingkungan sekitarnya. Dari hasil pengecekan yang dilakukan, tim penyidik menemukan kondisi gudang dalam keadaan kosong dan tidak terdapat stok maupun tumpukan BBM atau sarana penunjang aktivitas penimbunan di dalam maupun di sekitar lokasi. Selain itu, pemilik gudang yang bernama Waris juga diketahui tidak berada di tempat saat pemeriksaan berlangsung, sehingga petugas belum dapat melakukan konfirmasi langsung terkait informasi yang beredar.

Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Adi Irawan S.H., M.H., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya menanggapi setiap informasi yang masuk dengan serius dan akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut demi kejelasan fakta di lapangan.

BACA JUGA:KAI Daop 6 Yogyakarta Layani Hampir 57 Ribu Penumpang Saat Puncak Arus Balik Long Weekend

"Kami segera menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang, baik dari masyarakat maupun media, untuk memastikan kebenaran dan mencegah hal-hal yang dapat meresahkan warga. Saat ini di lokasi tidak ditemukan adanya barang bukti maupun aktivitas penimbunan, namun kami masih akan terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait serta warga sekitar untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat," ungkapnya, selasa (02/06/26). 

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menyampaikan informasi atau temuan yang diketahui secara langsung kepada pihak kepolisian, agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Kami menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dan peredaran BBM," Pungkas Iptu Adi.

Kategori :