Di tengah keterbatasan fiskal yang sebelumnya juga sempat disinggung DPRD Metro, sanksi dari KLH ini berpotensi menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkot Metro.
Sebab, perubahan sistem pengelolaan sampah dari open dumping menuju sanitary landfill bukan hanya membutuhkan komitmen administratif, tetapi juga anggaran besar, teknologi memadai, serta keberanian politik dalam menata ulang sistem persampahan kota secara menyeluruh.
Kini publik menunggu, apakah Pemkot Metro benar-benar mampu menjalankan seluruh perintah KLH sebelum tenggat waktu berakhir, atau justru menghadapi sanksi hukum yang lebih berat dari pemerintah pusat. (Heru Kriswoko)
Kategori :
Terkait
Jumat 08-05-2026,19:10 WIB
Pemkot Metro Kena Sanksi KLH, TPAS Karangrejo Dipaksa Stop Open Dumping
Terpopuler
Senin 21-09-2026,10:08 WIB
BUMKal Nyawiji Condongcatur Petakan Potensi Wilayah untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat
Senin 21-09-2026,10:10 WIB
UIN Sunan Kalijaga Raih Tiga Penghargaan UI GreenMetric 2026, Peringkat Naik ke Posisi 31
Senin 21-09-2026,10:06 WIB
Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Yogyakarta Tembus 1,26 Juta Orang, Naik 19 Persen
Senin 21-09-2026,10:14 WIB
Penumpang Terus Naik, Stasiun Lempuyangan Yogyakarta Mulai Ditata Jadi Simpul Transportasi Terpadu
Senin 21-09-2026,10:12 WIB
Suahasil Nazara Tekankan Peran APBN dalam Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Terkini
Senin 21-09-2026,10:14 WIB
Penumpang Terus Naik, Stasiun Lempuyangan Yogyakarta Mulai Ditata Jadi Simpul Transportasi Terpadu
Senin 21-09-2026,10:12 WIB
Suahasil Nazara Tekankan Peran APBN dalam Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Senin 21-09-2026,10:10 WIB
UIN Sunan Kalijaga Raih Tiga Penghargaan UI GreenMetric 2026, Peringkat Naik ke Posisi 31
Senin 21-09-2026,10:08 WIB
BUMKal Nyawiji Condongcatur Petakan Potensi Wilayah untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat
Senin 21-09-2026,10:06 WIB