Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa proyek itu merupakan atensi oknum aparat penegak hukum.
“Proyek itu dijalankan karena ada tekanan dari oknum yang bekerja di APH,” ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Daycare Umbulharjo Memanas, Hasto Wardoyo Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR Kota Metro pada 2021, Sri Mulyani, menjelaskan perannya saat itu hanya sebagai pelaksana, bukan perencana. Ia juga menyebut saat ini tidak lagi menjabat di Dinas PUTR sehingga persoalan tersebut bukan lagi menjadi kewenangannya.
“Saya luruskan dulu, perencanaan itu bukan dari saya. Itu merupakan permintaan warga yang disampaikan melalui lurah, kemudian saya selaku PPK hanya melaksanakan,” kata Sri Mulyani.
Ia menyebut proyek tersebut bersifat tidak permanen dan dapat dibongkar jika tidak lagi dibutuhkan. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa warga yang dimaksud.
“Itu tidak permanen. Ketika tidak dibutuhkan, bisa diangkat kembali sesuai mekanisme. Kalau sekarang kondisinya seperti apa, saya tidak tahu karena sudah bukan kewenangan saya,” ujarnya.
Kini, warga terdampak berharap Wali Kota Metro terpilih 2025, Bambang, segera mengambil langkah konkret untuk membongkar konstruksi bermasalah dan menormalisasi drainase agar banjir tidak terus berulang.