BPK RI Serahkan LHP Kinerja Program Penuntasan TBC kepada Pemkab Lampung Tengah

Minggu 18-01-2026,12:00 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

LAMPUNG TENGAH, LAMPUIJO.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, bersama Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Febriyantoni, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung terkait kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan penuntasan tuberkulosis (TBC) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 sampai dengan Triwulan II.

Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Ruang Krakatau, Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, pada Kamis, 15 Januari 2026.

LHP kinerja ini mencakup evaluasi terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah serta instansi terkait lainnya dalam upaya percepatan dan penuntasan penyakit tuberkulosis sebagai salah satu prioritas nasional di bidang kesehatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, para Kepala Daerah beserta Ketua DPRD dari Kabupaten Lampung Selatan, Tulang Bawang Barat, dan Pesisir Barat.

BACA JUGA:RSU Muhammadiyah Metro Gelar Lomba Bercerita Tokoh Muhammadiyah

Sementara itu, Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri didampingi oleh Kepala Inspektorat Lampung Tengah Tri Hendriyanto, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah dr. Josi Harnos, serta Sekretaris BPKAD Lampung Tengah Sari Kanitawati.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai efektivitas program pemerintah daerah dalam mendukung target nasional penuntasan TBC.

Ia berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta memperkuat sinergi lintas sektor.

“BPK mendorong agar rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara optimal sebagai upaya perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam pengendalian dan penuntasan TBC,” ujar Nugroho.

BACA JUGA:Plt. Bupati I Komang Koheri Resmikan Program KNMP di Kampung Cabang

Sementara itu, Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kesehatan masyarakat.

“LHP ini menjadi masukan yang sangat penting bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan efektivitas program penuntasan TBC di Lampung Tengah. Pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan stakeholder terkait demi mewujudkan masyarakat yang sehat,” ujar I Komang Koheri.

Ia juga menegaskan bahwa penuntasan TBC merupakan salah satu prioritas daerah yang sejalan dengan program nasional, sehingga dibutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, DPRD, tenaga kesehatan, serta seluruh elemen masyarakat.

Dengan diterimanya LHP BPK RI ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah diharapkan semakin optimal dalam melaksanakan program kesehatan yang akuntabel, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Kategori :