Dorong Legalitas Usaha Mikro, Kementerian UMKM Gelar Festival di Kota Metro

Selasa 09-12-2025,08:16 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

KOTA METRO, LAMPUIJO.ID – Pemerintah Kota Metro bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Republik Indonesia menggelar Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro.

Acara yang mengusung tema Usaha Mikro Legal Terlindungi, Berbudaya tersebut dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Mikro Kementerian UMKM RI, M. Riza Damanik. 

Di mana kehadiran Deputi ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam mendorong formalisasi dan pemberdayaan usaha mikro di tingkat akar rumput. 

Adapun festival ini juga menjadi wadah strategis untuk menyinergikan kebijakan nasional dengan implementasi di daerah. Kemudian  memberikan akses langsung bagi pelaku usaha terhadap program perlindungan dan kemudahan berusaha.

BACA JUGA:Cekcok di Media Sosial Berujung Tragis, Pelaku Divonis 14 Tahun

Acara yang digelar di Sessat Agung Sai Bumi Wawai tersebut dihadiri oleh Anggota DPR-RI, Rycko Menoza, dan Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso. Kemudian  jajaran perwakilan perbankan dan ratusan pelaku UMKM se-Kota Metro. 

Dalam sambutannya, Deputi M. Riza Damanik menekankan pentingnya status legal bagi usaha mikro. 

"Usaha yang terdokumentasi dan berizin tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga membuka akses ke pembiayaan, pelatihan, dan program bantuan pemerintah lainnya," ujarnya pada Senin 8 Desember 2025.

Sementara itu, dalam sambutannya Anggota DPR-RI Rycko Menoza mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan perbankan dalam mendukung UMKM.

BACA JUGA: Samsul Hilal Kembali Jabat Ketua RW 002 Hadimulyo Barat

"Kegiatan adalah bentuk nyata keberpihakan negara kepada pelaku usaha kecil. Dengan status hukum yang jelas, usaha mikro dapat berkembang lebih optimal," ungkapnya.

Terpisah, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyambut baik penyelenggaraan festival ini sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem UMKM yang tangguh dan berdaya saing. 

"Kami ingin semua pelaku usaha mikro di Metro tumbuh dengan aman, terlindungi, dan mampu berkontribusi lebih besar bagi perekonomian kota," harapnya.

Diketahui, dalam Festival tersebut juga menghadirkan berbagai layanan satu atap, termasuk pendampingan perizinan usaha, konsultasi hukum, akses pembiayaan perbankan, serta bimbingan teknis pengelolaan usaha.

BACA JUGA:Warga Diminta Waspada, BPBD Kota Metro Siaga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Kategori :