TULANG BAWANG, LAMPUIJO.ID - Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polres Tulang Bawang (Tuba). Kali ini, seorang pria berinisial JE (37) berhasil diciduk oleh anggota Satresnarkoba saat tengah berada di sebuah warung di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa malam, 30 September 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 4 bungkus plastik klip berisi sabu, satu kotak rokok yang dijadikan tempat penyimpanan, satu lembar aluminium foil, sepeda motor Yamaha Mio warna putih, dan satu unit ponsel merek Vivo yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.
Penangkapan bermula dari informasi warga yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu warung. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.
“Saat anggota tiba di lokasi, terlihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” jelas Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhoni Apriwansyah, yang memberikan keterangan mewakili Kapolres, Jum'at, 3 Oktober 2025.
BACA JUGA:Lantik 122 Pejabat Eselon, Pemkab Lampura Siap Perkuat Pelayanan Publik
Tersangka yang belakangan diketahui Berinisial JE seorang wiraswasta asal Tulang Bawang, kini telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, JE dikenakan Pasal 112 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
“Polres Tulang Bawang berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi. Sekecil apapun laporan Anda, sangat berarti bagi keselamatan generasi bangsa,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah melalui keterangan tertulis Humas Polres.
Dalam kasus tersebut, saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka.