Belum Kantongi Izin, Proyek Ruko di Metro Utara Disegel

Belum Kantongi Izin, Proyek Ruko di Metro Utara Disegel--Ist
KOTAMETRO, LAMPUIJO.ID – Diduga belum memiliki izin, Pemerintah Kota Metro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro secara resmi memberhentikan pembangunan ruko di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara.
Di penyegelan bangunan tersebut dilakukan menyusul belum dipenuhinya izin pendirian bangunan.
Demikian disampaikan Kasat Pol-PP Kota Metro, Jose Sarmento melalui Kabid Penegak Perda, Yoseph Nenotaek.
Ia mengatakan, bahwa langkah tegas penyegelan bangunan dilakukan setelah tim Bidang Penegakan Perda Satpol PP melakukan pengecekan langsung di lapangan.
BACA JUGA:Peringati HAN 2025, Walikota Metro Soroti Ancaman Teknologi Digital Bagi Anak
Di mana dalam pengecekan tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran serius, baik dari aspek perizinan maupun keselamatan konstruksi.
"Jadi dari hasil pengecekan di lokasi, diketahui bahwa bangunan milik warga berinisial M yang beralamat di Jalan Merpati I, RT 025 RW 04, Kelurahan Purwosari, Metro Utara melanggar aturan," terangnya pada Kamis 31 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pemilik bangunan, rencananya bangunna tersebut akan dijadikan ruko. Namun hingga kini bangunan tersebut belum mengantongi izin.
Adapun izin ini yakni Persetujuan Bangunan Gedung maupun PBG sebagaimana diatur dalam Perda Kota Metro Nomor 1 tahun 2022.
BACA JUGA:Pemkot Metro Gencarkan Perlindungan Anak Lewat Peksos Go To School
"Selain itu bangunan ini kami dapati melanggar garis sepadan bangunan dan belum mengurus izin PBG. Maka nerdasarkan Perda yang berlaku, ini merupakan pelanggaran yang harus segera dihentikan," tegasnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas dasar Surat Perintah Kasat Pol PP Kota Metro Nomor: 303/E006-25002/SPRINT/D-06/2025.
Di mana selain pelanggaran administratif, dalan proses pembangunan ruko ini juga memicu insiden serius yang hampir merenggut nyawa.
"Seorang buruh bangunan dikabarkan tersengat arus listrik saat bekerja. Ini karena posisi bangunan yang terlalu dekat dengan kabel listrik utama," bebernya.
- Tag
- Share
-