Program Pemutihan Pajak di Metro Raup Rp5,5 Miliar, Warga Antusias Manfaatkan Diskon dan Bebas Denda
Rabu 09-07-2025,20:05 WIB

Program Pemutihan Pajak di Metro Raup Rp5,5 Miliar, Warga Antusias Manfaatkan Diskon dan Bebas Denda--Dok Radarmetro.disway.id
Pemerintah provinsi lampung mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan di Wilayah III Metro untuk segera memanfaatkan program ini sebelum batas waktu berakhir pada 31 Juli 2025. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor UPTD Samsat Wilayah III Metro atau mengakses informasi melalui kanal resmi media sosial Samsat Metro.
- Tag
- Share
-