DKP3 Metro Temukan 214 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban Iduladha 1446 H

DKP3 Metro Temukan 214 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban Iduladha 1446 H

DKP3 Metro Temukan 214 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban Iduladha 1446 H--Dok Radarmetro.disway.id

KOTAMETRO, LAMPUIJO.ID - Ratusan hewan kurban di Kota Metro diketahui terinfeksi Penyakit Cacing Hati atau Fasciola Hepatica. 

Temuan tersebut diketahui berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro pada proses penyembelihan hewan yang di Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah. 

Di mana berdasarkan data DKP3 terdapat sebanyak 214 dari 3.868 ekor hewan kurban di Kota Metro terinfeksi Penyakit Cacing Hati. 

Demikian disampaikan Kepala DKP3 Kota Metro Heri Wiratno melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Lina Oktira dikonfirmasi awak media pada Selasa 10 Juni 2025.

BACA JUGA:DKP3 Kota Metro: 3.868 Hewan Kurban Disembelih, Naik Signifikan dari Tahun Lalu

Ia mengatakan, temuan Penyakit Cacing Hati tahun ini mengalami penurunan prevalensi. Di mana tahun ini terdapat sebanyak 214 kasus dari 3.868 ekor atau sekitar 5,53%. Sementara tahun lalu sebanyak 207 kasus dari 3.396 ekor atau sekitar 6,10%.

"Berdasarkan data ini terdapat penurunan prevalensi cacing hati sebesar 0,57% bila dibandingkan tahun lalu," terangnya. 

Ia menjelaskan, selain Penyakit Cacing Hati dalam pengawasan hewan kirban tersebut, pihaknya juga menemukan sejumlah gangguan organ lainnya. 

Beberapa temuan kasus penyakit pada paru-paru, jantung, dan indikasi Lumpy Skin Disease (LSD), meskipun tidak dalam jumlah masif.

"Seluruh bagian organ yang terindikasi tidak layak konsumsi ini langsung diamankan dan dimusnahkan, sesuai prosedur keamanan pangan," katanya. 

Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa, selain menemukan penyakit, tim juga mencatat beberapa kepatuhan yang masih perlu ditingkatkan.

"Seperti hewan kurban belum cukup umur (Sapi/Kambing yang belum poel). Kemudian masih ditemukan sejumlah kasus, terutama pada sapi dan kambing jantan muda yang belum mencapai persyaratan syariat," bebernya. 

Tidak hanya itu, lanjutnya, petugas juga menemukan tidak adannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. 

"Jadi sebagian kecil hewan yang masuk ke Kota Metro belum dilengkapi dokumen wajib ini, sehingga menyulitkan penelusuran riwayat kesehatan," ungkapnya. 

Tag
Share
Berita Lainnya