UPTD Samsat Tulang Bawang Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

UPTD Samsat Tulang Bawang Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

UPTD Samsat Tulang Bawang Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025--Dok Radarmetro.disway.id

TULANGBAWANG, LAMPUIJO.ID -- Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan pembayaran pajak kendaraan, UPTD XI Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tulang bawang menggelar sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Aula Kantor Camat Menggala Timur, Senin 26 Mei 2025.

Kepala UPTD XI Samsat  Tulang Bawang, M. Zaimutddin Akbar  menyampaikan terkait program  pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut itu terdiri dari bebas tunggakan pajak ,Denda  tahun yang lalu, kemudian bebas bea balik nama ( BBN) dan bebas pajak progresif 

"Tapi untuk biaya  administrasi untuk Surat Tanda nomor kendaraan ( STNK) , Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) , BPKB itu PNBP tetap dikenakan," jelasnya.

Hanya dibebaskan itu pajak ,Tunggakan pokok ,Denda  tahun - tahun yang lalu itu tidak kenakan biaya yang dikenakan hanya  tahun berjalan sedangkan untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) hanya dikenakan tahun 2023 ke atas 

BACA JUGA:Bupati Riyanto Pamungkas Harap Milad ke-6 Universitas Aisyah Pringsewu Jadi Pemicu Inovasi

"Nah itu sepanjang tahun berjalannya berbayar, dendanya pun seluruhnya dihilangkan di program pemutihan ini," ucapnya.

kegiatan itu, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.  Zaimutddin Akbar  juga menjelaskan pajak kendaraan bermotor sudah diatur dalam Undang-Undang, tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Kepala UPTD XI Samsat menambahkan  target kita 44,1 M  untuk samsat tulang bawang  sampai tahun 2025 ,sedangkan untuk saat ini kurang lebih sudah hampir 25 persen  

Zaimutddin Akbar, berharap masyarakat segera membayar pajak kendaraan bermotor, untuk meningkatkan potensi pajak daerah Kabupaten Tulang bawang 

"Mari manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari pemerintah ini, karena hanya tersisa satu bulan  lebih lagi," katanya.

Kegiatan sosialisasi dihadiri Camat menggala Timur, camat menggala,Camat Banjar baru , Jasa raharja, Bappeda, Samsat Polres tuba,kepala kampung  serta aparatur kampung Se Kecamatan Banjar Baru,Menggala Timur dan Menggala.

Tag
Share
Berita Lainnya