RPJMD Tubaba Dimatangkan: Fondasi Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Musrenbang Penyusunan RPJMD 2025-2029: Menuju Tubaba Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif, dan Maju--Istimewa
PANARAGAN, LAMPUIJO.ID -- Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Musrenbang ini menjadi forum strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan untuk mewujudkan Tubaba yang Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif, dan Maju.
Acara ini berlangsung pada Kamis (22/05/2025) di ruang rapat Bupati Tubaba dan dihadiri langsung oleh Bupati Novriwan Jaya, Wakil Bupati Nadirsyah, dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan.
Turut hadir pula Pj.Sekda, Kepala Bapperida, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Baznas, unsur pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:Program Forkopimda Masuk Sekolah: Wujud Nyata Pembinaan Siswa Tubaba
Kepala Bapperida Tubaba, Yudiansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini mengacu pada sejumlah regulasi penting.
Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga dilandasi oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029.
“Musrenbang RPJMD ini dilaksanakan dengan tujuan membahas Rancangan RPJMD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program prioritas pembangunan yang telah dirumuskan dalam Rancangan RPJMD” ujar Yudiansyah.
Kepala Bapperida Tubaba, Yudiansyah, --Istimewa
BACA JUGA:Dukung Program Prioritas Bupati, Ketua TP-PKK Tubaba Ajak Masyarakat Manfaatkan ‘TUBABA Q SEHAT’
Ia menjelaskan, hingga saat ini telah dilalui beberapa tahapan penting dalam proses penyusunan RPJMD dan Renstra tersebut.
Di antaranya adalah perumusan visi dan misi secara teknokratik yang telah dilakukan sejak 2024, pelaksanaan konsultasi publik pada 14 Maret 2025, kesepakatan bersama DPRD yang dicapai pada 22 April 2025, serta konsultasi rancangan awal ke Gubernur Lampung pada 5 Mei 2025.
“Selanjutnya, hasil musrenbang RPJMD hari ini akan menjadi Ranperda RPJMD yang akan disampaikan ke DPRD untuk mendapat persetujuan” pungkasnya.
- Tag
- Share
-