Pringsewu Ikuti VLH KLA 2025, Tegaskan Komitmen untuk Perlindungan Anak

Pringsewu Ikuti VLH KLA 2025, Tegaskan Komitmen untuk Perlindungan Anak

Pringsewu Ikuti VLH KLA 2025, Tegaskan Komitmen untuk Perlindungan Anak--Dok Radarmetro.disway.id

PRINGSEWU, LAMPUIJO.ID – Kabupaten PRINGSEWU mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025.

Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Dwi Jalu Atmanto dan Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi Lampung Dr.Fitrianita Damhuri,

Hadir pula Ketua TP-PKK Pringsewu Ny.Rahayu Pamungkas beserta jajaran pemkab, forkopimda dan instansi vertikal serta lembaga terkait lainnya di Kabupaten Pringsewu

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat membuka kegiatan ini di Aula Utama Pemkab setempat, Senin 19 Mei 2025, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi bersama dalam mewujudkan dan mempertahankan Pringsewu sebagai Kabupaten Layak Anak.

BACA JUGA:Redam Isu, Nur Aliman Buktikan Sudah Kantongi SIPP Resmi

“Pengembangan program Kabupaten Layak Anak membutuhkan dukungan semua pihak, baik unsur terkecil, kita semua dan seluruh pemangku kebijakan yang ada di Kabupaten Pringsewu,” ujar bupati.

Bupati Pringsewu berharap semua pelaksana program KLA dapat mengikuti kegiatan evaluasi secara serius, bertanggungjawab dan tidak hanya menjadi ajang unjuk diri belaka, namun sebagai sarana evaluasi dan perbaikan, serta sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak anak secara berkelanjutan.

“Anak-anak merupakan SDM yang sangat penting sebagai penerus program-program pembangunan di masa depan. Ingat, usaha yang dilandasi keimanan dan persiapan yang matang menjadi kunci utama,” tandasnya.

BACA JUGA:Polres Pringsewu dan PPNS Gelar Rakor, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Dwi Jalu Atmanto mengatakan pemerintah baik pusat maupun daerah memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan anak melalui penyediaan sarana dan prasarana yang optimal.

“Semoga kegiatan ini menjadi momentum dalam memperkuat upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, sekaligus menjadi acuan dalam rangka memperbaiki kebijakan di masa mendatang,” ucapnya. 

Sedangkan Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi Lampung Dr.Fitrianita Damhuri mengungkapkan Kabupaten Pringsewu bersama tiga kabupaten lainnya di Provinsi Lampung mengalami penurunan satu peringkat yakni dari kategori madya menjadi kategori pratama. 

“Namun, melalui kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid ini mudah-mudahan bisa melengkapi dan memperbaiki nilai dan capaian Kabupaten Pringsewu menjadi lebih baik lagi,” harapnya.

Tag
Share
Berita Lainnya