Tax Center UM Metro Siapkan Relawan Pajak 2025 untuk Edukasi Masyarakat

Tax Center UM Metro Siapkan Relawan Pajak 2025 untuk Edukasi Masyarakat--Dok Radarmetro.disway.id
KOTAMETRO, LAMPUIJO.ID -- Tax Center Universitas Muhammadiyah (UM) Metro sukses menggelar acara Pelepasan & Pembekalan Relawan Pajak 2025 yang berlangsung di Aula Gedung A.R. Fachrudin UM Metro.
Acara diawali dengan sambutan dari Dr. Nedi Hendri, yang dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tax Center sekaligus mewakili Rektor UM Metro, menekankan pentingnya peran Relawan Pajak dalam membantu masyarakat memahami kewajiban perpajakan, khususnya dalam pengisian e-Form 1770 bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Perwakilan KPP Metro, Bapak Choudory Imam Santoso, S.M., juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang telah terjalin antara UM Metro dan Direktorat Jenderal Pajak dalam membangun kesadaran pajak di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
BACA JUGA:Pemkab Lamteng Pastikan Harga Ubi Kayu Sesuai Kebijakan Kementan
Sebagai simbol dimulainya tugas Relawan Pajak 2025, dilakukan pelepasan serta pemasangan tanda pengenal oleh Dr. Nedi Hendri, S.E., M.Si., Ak., CA., CPA.
Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembekalan materi yang disampaikan oleh para narasumber.
Tim KKP Metro menyampaikan materi mengenai pengisian e-Form 1770 UMKM serta isu-isu perpajakan terkini yang menjadi perhatian bagi para relawan dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:Diduga Pelaku Pencurian Burung di Pardasuka, Dua Pelajar SMA Diamankan Polisi
Kemudian, Ibu Karnila Ali, B.Bus., M.P.A., memberikan pemaparan mengenai tugas pokok Relawan Pajak 2025 agar para peserta memiliki pemahaman yang jelas tentang peran mereka dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Setelah istirahat siang, sesi dilanjutkan dengan materi Service Excellent yang disampaikan oleh Fenny Thresia, M.Pd., yang bertujuan untuk membekali para relawan dengan keterampilan dalam memberikan pelayanan yang profesional dan efektif.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para Relawan Pajak 2025 dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia.
- Tag
- Share
-