Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam Evaluasi LKPJ Lampung Tengah

Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam Evaluasi LKPJ Lampung Tengah

Suasana rapat LKPJ Bupati TA 2024--Dok Radarmetro.disway.id

"Dalam aturan yang ada kita dalam melakukan evaluasi diberikan waktu 30 hari, untuk melakukan evaluasi terhadap semua OPD yang ada yang menggunakan anggaran," tuturnya

BACA JUGA:Walikota Metro Optimis Kelancaran Haji 2025, Jemaah Diminta Jaga Kondisi Fisik

Meski belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercapai target, dirinya bersama Tim Panitia Khusus LKPJ akan melakukan komunikasi dan menanyakan apa masalahnya.

"Insyaallah ada dinas dinas yang belum tercapai ada yang sudah tercapai, untuk dinas dinas yang belum tercapai target nanti akan kita lakukan komunikasi, ada kendalanya dimana sehingga target-target PAD nya belum tercapai, yang sudak clear ya nggak kita panggil," pungkasnya.

Evaluasi Laporan Kegiatan Pemerintah Lampung Tengah 2024, Rekomendasi Pansus LKPJ Lampung Tengah, Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah Lamteng, Sinergi Antara Eksekutif Dan Legislatif Lamteng,

Tag
Share
Berita Lainnya