Pemkab Sleman Serahkan Santunan Kematian Rp74 Juta kepada Ahli Waris Pekerja Padat Karya

Pemkab Sleman Serahkan Santunan Kematian Rp74 Juta kepada Ahli Waris Pekerja Padat Karya

Pemkab Sleman Serahkan Santunan Kematian Rp74 Juta kepada Ahli Waris Pekerja Padat Karya--Ist

Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 144 paket pekerjaan yang tersebar dalam program padat karya di Kabupaten Sleman.

Dari pelaksanaan program itu, sebanyak 5.024 warga berhasil dilibatkan sebagai tenaga kerja. Mereka berasal dari kelompok masyarakat penganggur, setengah penganggur, dan warga miskin.

Epiphana menjelaskan, seluruh pekerja yang mengikuti program padat karya tersebut telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029, DPRD Kebumen Studi Referensi ke Bawaslu Yogyakarta

Pada kesempatan yang sama, Sonny turut memaparkan perkembangan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sleman.

Hingga Oktober 2026, cakupan kepesertaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Sleman tercatat mencapai 36,48 persen. Angka tersebut semakin mendekati target yang ditetapkan pemerintah daerah pada tahun ini, yakni sebesar 37 persen. (*).

Tag
Share
Berita Lainnya