Setahun Lebih Dicari Polisi, Terduga Pelaku Pencurian Motor di Pondok Makan D'Acai Akhirnya Ditangkap Polisi
Senin 14-09-2026,11:30 WIB
Setahun Lebih Dicari Polisi, Terduga Pelaku Pencurian Motor di Pondok Makan D'Acai Akhirnya Ditangkap Polisi--Ist
Atas perkara tersebut, terduga pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 476 KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pungkasnya (Ek)
- Tag
- Share
-