Pengelolaan Malioboro Didorong Lebih Terintegrasi, Bukan Sekadar Urusan Jalan dan Transportasi

Pengelolaan Malioboro Didorong Lebih Terintegrasi, Bukan Sekadar Urusan Jalan dan Transportasi

Pengelolaan Malioboro Didorong Lebih Terintegrasi, Bukan Sekadar Urusan Jalan dan Transportasi--Ist

Dari sisi transportasi, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan mobilitas di kawasan tersebut berlangsung secara aman, nyaman, inklusif, sekaligus mendukung konektivitas dengan kawasan di sekitarnya.

Chrestina menekankan bahwa nilai-nilai Sumbu Filosofi tidak cukup hanya menjadi konsep atau simbol budaya. Nilai tersebut harus diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan dan pengelolaan ruang kehidupan.

"Filosofi-filosofi tersebut tidak seharusnya berhenti pada konsep, tetapi perlu diterjemahkan dalam bagaimana kita merencanakan pembangunan dan mengelola ruang kehidupan, termasuk Malioboro," ungkapnya.

Menurut Chrestina, kualitas pedestrian dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas menjadi bagian penting dalam penataan kawasan.

Selain itu, persoalan parkir dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas juga perlu mendapatkan perhatian. Masih adanya kendaraan yang parkir di area terlarang maupun pelanggaran rambu menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran bersama.

BACA JUGA:KAI Daop 6 Pastikan Perjalanan Kereta Api Kembali Normal Usai KA Malabar Tertemper Truk di Klaten

"Ini bukan hanya tugas petugas. Ini adalah komitmen bersama masyarakat Yogyakarta," kata Chrestina.

Ia menegaskan, penataan Malioboro bukan bertujuan untuk menyingkirkan masyarakat ataupun pelaku ekonomi yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut.

Penataan justru diarahkan agar berbagai aktivitas dapat berlangsung secara lebih tertib dan terkelola sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat maupun wisatawan.

"Kita tata, bukan menyingkirkan, tetapi kita tata," tegasnya.

Perubahan Lalu Lintas Malioboro Harus Perhatikan Kawasan Sekitar

Chrestina juga mengingatkan bahwa setiap perubahan sistem transportasi di Malioboro dapat menimbulkan dampak terhadap kawasan di sekitarnya.

Pembatasan maupun penutupan lalu lintas di Malioboro, misalnya, berpotensi menggeser kepadatan kendaraan ke ruas jalan lain. Karena itu, setiap kebijakan transportasi perlu disertai evaluasi terhadap dampak yang muncul pada jaringan jalan di sekitar kawasan.

Menurutnya, perencanaan transportasi tidak cukup hanya melihat Malioboro sebagai titik tujuan atau koridor yang dilalui kendaraan. Pemerintah juga perlu memperhitungkan alternatif jaringan jalan serta konektivitas menuju kawasan lain, termasuk akses ke arah selatan.

BACA JUGA:Jembatan Gantung Bumi Arum Pringsewu Rampung Diperbaiki, Kapolres dan 200 Warga Turun Tangan

Tag
Share
Berita Lainnya