Musrenbangkal Condongcatur Sepakati RKPKal 2027, Aspirasi Warga Jadi Dasar Program Pembangunan

Musrenbangkal Condongcatur Sepakati RKPKal 2027, Aspirasi Warga Jadi Dasar Program Pembangunan

Musrenbangkal Condongcatur Sepakati RKPKal 2027, Aspirasi Warga Jadi Dasar Program Pembangunan--Ist

BACA JUGA:Jembatan Gantung Bumi Arum Pringsewu Rampung Diperbaiki, Kapolres dan 200 Warga Turun Tangan

Program Disusun Sesuai Kemampuan Keuangan Kalurahan

Kepala Bidang Administrasi, Keuangan, dan Aset Dinas PMK Kabupaten Sleman Y. Purnama Kristiawan, A.P., M.IP., memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kalurahan Condongcatur dan tim verifikasi yang telah menyelesaikan tahapan penyusunan perencanaan sesuai jadwal.

Ia menyebut Musrenbangkal Condongcatur menjadi salah satu pelaksanaan awal dalam rangkaian penyusunan RKPKal 2027 di Kabupaten Sleman.

Menurut Purnama, proses verifikasi memiliki peran penting untuk memastikan setiap usulan yang masuk benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat serta sesuai dengan kewenangan dan kemampuan pembiayaan kalurahan.

Ia juga meminta seluruh peserta melakukan pencermatan kembali terhadap rancangan RKPKal agar kebutuhan prioritas masyarakat tidak terlewat dalam dokumen perencanaan.

Purnama menjelaskan bahwa keterbatasan ruang fiskal menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam menentukan program pembangunan. Karena itu, seluruh usulan perlu disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal).

“Setiap usulan harus disesuaikan dengan kemampuan APBKal karena ruang fiskal semakin terbatas. Musyawarah ini harus menghasilkan program yang realistis, prioritas, serta mendukung visi dan misi Bupati Sleman,” jelasnya.

Ia menambahkan, adanya penyesuaian dan efisiensi Dana Desa juga berdampak pada kapasitas pembiayaan pembangunan sehingga kalurahan perlu menetapkan program yang benar-benar mendesak dan memberikan dampak luas.

BACA JUGA:Respons Surat Audiensi, Kasat Intelkam Polres Metro Sambangi Sekretariat Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi Kota Metro

Penyusunan RKPKal 2027 Melalui Berbagai Tahapan

Ketua Penyelenggara Musrenbangkal sekaligus Carik Condongcatur Riska Dian Nur Lestari, S.TP., M.Sc., menjelaskan bahwa rancangan RKPKal 2027 telah melalui proses panjang sebelum memasuki tahap kesepakatan.

Tahapan tersebut dimulai dari musyawarah padukuhan pada Februari 2026, dilanjutkan musyawarah kalurahan pada 23 Juni 2026, serta verifikasi lapangan yang berlangsung pada Juli 2026.

Dalam proses tersebut, seluruh usulan masyarakat dikaji berdasarkan kewenangan kalurahan, tingkat kebutuhan, skala prioritas, manfaat program, serta peluang sumber pendanaan.

Sementara itu, Panewu Depok Rakhmat Harinawan, S.Sos., M.Si., mengatakan Musrenbangkal merupakan bagian dari mekanisme tahunan pemerintahan kalurahan yang harus dilaksanakan sebagai dasar penyusunan program pembangunan.

Tag
Share
Berita Lainnya