Disdikpora Yogyakarta Pastikan MPLS 2026 Bebas Perpeloncoan dan Praktik Senioritas
Disdikpora Yogyakarta Pastikan MPLS 2026 Bebas Perpeloncoan dan Praktik Senioritas--Ist
YOGYAKARTA, LAMPUIJO.CO.ID – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Yogyakarta berlangsung tertib hingga hari terakhir. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta memastikan tidak menerima laporan terkait perpeloncoan, hukuman fisik, maupun kekerasan psikis selama kegiatan berlangsung.
Kepastian tersebut disampaikan Tim Kerja Pembinaan Kepemudaan Disdikpora Kota Yogyakarta, Mugi Suyatno, usai menghadiri jumpa pers Gerakan Reresik Sekolah, Jambore Pemuda Daerah, dan Gelar Pelajar Pemuda di Ruang Rapat Lantai 1 Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurut Mugi, seluruh sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Yogyakarta telah melaksanakan MPLS sesuai ketentuan yang diatur dalam surat edaran Disdikpora.
"Sampai dengan saat ini tidak ada komplain, terutama dari wali murid maupun anak-anak. Artinya sekolah-sekolah tertib menaati ketentuan surat edaran yang dikeluarkan Disdikpora terkait koridor pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027," kata Mugi.
BACA JUGA:JPD Kota Yogyakarta 2026 Bekali Pemuda dengan Kepemimpinan, Wirausaha, dan Budaya
Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, Disdikpora menerjunkan tim monitoring yang setiap hari mengunjungi sekolah-sekolah selama masa MPLS. Pengawasan juga diperkuat melalui evaluasi menggunakan kuesioner yang diberikan kepada orang tua, peserta didik, dan pihak sekolah.
Hasil pemantauan sementara menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran terhadap aturan pelaksanaan MPLS, termasuk larangan melibatkan senior maupun alumni dalam kegiatan orientasi siswa baru.
Selain menekankan pelaksanaan yang aman dan bebas kekerasan, Disdikpora juga mengarahkan materi MPLS pada pembentukan karakter peserta didik. Materi wajib mencakup Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, seperti senam dan kegiatan Pagi Ceria, sedangkan materi pilihan meliputi pengenalan lingkungan sekolah, tata tertib, kebersihan, pelestarian lingkungan, hingga edukasi pengelolaan sampah.
Disdikpora juga memberikan perhatian terhadap pembinaan lingkungan sosial siswa, terutama pelajar SMP yang kerap beraktivitas bersama di luar sekolah setelah jam pelajaran berakhir. Karena itu, penguatan karakter dan pemahaman mengenai pergaulan sehat turut menjadi bagian dari materi MPLS.
Mugi menegaskan seluruh proses pembinaan selama MPLS dilakukan sepenuhnya oleh guru dan tenaga kependidikan. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah praktik senioritas maupun doktrin yang berpotensi memicu kekerasan di lingkungan sekolah.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Kunjungi Pasar Ngasem, Dialog dengan UMKM dan Cicipi Kuliner Yogya
"Murni yang memberikan pembinaan pada MPLS adalah bapak dan ibu guru di sekolah, tidak melibatkan alumni maupun senior sekolah, khususnya di jenjang SMP," tegasnya.
Melalui pelaksanaan MPLS yang ramah anak dan bebas dari praktik perpeloncoan, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kota Yogyakarta dalam memperkuat predikat sebagai kota layak anak sekaligus membangun budaya pendidikan yang inklusif dan humanis. (Faqih).
- Tag
- Share
-