Diduga Curi Ponsel lalu Digadaikan, 2 Pemuda di Pringsewu Diamankan Polisi

Diduga Curi Ponsel lalu Digadaikan, 2 Pemuda di Pringsewu Diamankan Polisi

Diduga Curi Ponsel lalu Digadaikan, 2 Pemuda di Pringsewu Diamankan Polisi--ist

Rosali menambahkan, perkara tersebut kini masih ditangani penyidik Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Pringsewu. Meski demikian, penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice masih dimungkinkan apabila seluruh persyaratan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan terpenuhi, termasuk adanya kesepakatan antara korban dan pelaku.

"Penyidik masih mendalami perkara ini. Tidak menutup kemungkinan diselesaikan melalui mekanisme restorative justice apabila memenuhi syarat formil dan materiil serta mendapat persetujuan dari para pihak," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Lainnya